Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menyatakan bahwa situasi keamanan di Papua Barat kondusif, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon bupati dan wakil bupati di sejumlah kabupaten di Papua Barat pada tanggal 16 dan 17 Februari 2021.
‘’Hari ini putusan MK, situasi Kamtibas di Papua Barat aman terkendali. Kondisi seperti ini harus tetap dijaga,’’ ujar Sihombing dalam siaran persnya, Rabu malam.
Sementara, Kabid Humas Polda Papua Barat Adam Erwindi, mengatakan, seluruh pihak telah menjamin Kamtibmas agar tetap terjaga pasca putusan MK. Selain itu, Polda Papua Barat tetap melakukan operasi Aman Nusa II, hingga peserta sidang MK (pasangan calon pemenang Pilkada) kembali ke Papua Barat. Kepada para simpatisan diimbau untuk menghindari kegiatan euforia yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
“Para pendukung di masing-masing daerah diimbau agar kegiatan penjemputan jangan berlebihan dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak. Ingat, bahwa pendisiplinan protokol kesehatan masih berlaku,” ujarnya.
Selain itu, para kandidat yang menang mau pun gugatannya ditolak MK, diharapkan turut mengingatkan setiap pendukungnya untuk bersama-sama menjaga keamanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Kapolda serta jajaran Polda Papua Barat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Papua Barat, para Kapolres, anggota Polri serta TNI yang sejak Pilkada 9 Desember 2020 bersama-sama merawat keamanan di Papua Barat,” tutupnya. (*)
Editor: Edho Sinaga






