Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Seorang pedagang di Pasar Baru Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sumarno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura khususnya Dinas Perindustrian, Perdaganganan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, supaya memperbaiki pagar yang terdampak longsor.
“Sangat khawatir kalau tidak segera diperbaikan maka lama-lama tergerus hingga di dalam pasar,” ujar Sumarno, di Pasar Baru Youtefa, Kamis (3/3/2022).
Menurut Sumarno, pagar yang berada di depan pasar itu sudah longsor dari tahun 2020, namun hingga kini belum juga ada perbaikan. Jika pagar itu diperbaiki, kata Sumarno, pembeli dan pedagang akan merasa aman dan nyaman saat berbelanja di pasar yang diresmikan pada 20 Mei 2021 tersebut.
“Saya berharap supaya pagar segera diperbaiki karena Pasar Baru Youtefa ini sangat bagus, aman dari banjir dan panas, cuma penataannya dan infrastrukturnya saja yang harus ditingkatkan. Pembeli banyak juga, cuma kami jualan hanya setengah hari karena kalua sudah sore sepi pembeli, terpaksa kami kembali berjualan di pasar lama,” ujar Sumarno.
Seorang warga yang sedang berbelanja di Pasar Baru Youtefa, Merlin mengatakan, selain pagar longsor juga rumput yang tidak terawat di sisi kanan dan kiri pagar yang sudah tumbuh tinggi.
“Jadinya terkesan semrawut atau tidak terawat dengan baik, padahal pasar ini belum lama diresmikan tapi sudah kotor. Belum lagi pembeli sepi dan pagar yang longsor tidak juga diperbaiki,” ujar Merlin.
Merlin berharap Pemkot Jayapura segera melakukan perbaikan atau reviltalisasi terhadap pagar pasar senilai Rp1,7 miliar tersebut sehingga terlihat rapi dan bersih agar banyak pembeli yang datang berjualan di pasar.
Baca juga: Jumlah pasien Covid-19 di Kota Jayapura yang sembuh terus bertambah
Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi mengatakan, pagar rusak atau longsor yang terletak di Jalan Baru Otonom itu karena ada aktivitas pengerukan dan pembersihan kali oleh Balai Wilayah Sungai Papua.
“Kami sudah menyurat lima kali dan mereka [BWS Papua] sudah membalas, yang isinya bahwa pembersihan sudah sesuai standar operasional prosedur,” ujar Awi.
Dikatakan Awi, BWP Papua juga mengatakan bahwa pagar yang dibangun Pemkot Jayapura tidak sesuai dengan standar, yang seharusnya berjarak lima meter dari badan sungai, namun yang dibangun hanya berjarak 80 cm dari badan sungai.
“Sehingga saat aktivitas pengerukan dilakukan berdampak pada pagar pasar yang kami bangun. Kami sudah menyampaikan itu [kerusakan pagar] ke Bapak Wali Kota Jayapura, dan kami sudah kami programkan [perbaikan] tahun depan,” ujar Awi. (*)
Editor: Dewi Wulandari