Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, minta warga di ibukota Provinsi Papua tersebut agar tetap waspada saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk menghindari gelombang ketiga penyebaran Covid-19.
“Sekarang kita berada di PPKM level 2, yang artinya aktivitas masyarakat dilonggarkan. Mal, bioskop, supermarket, dan aktivitas publik diizinkan sampai pukul 10 malam,” ujar Rustan di Fox Hotel Jayapura, Selasa (16/11/2021).
Menurut Rustan, penurunan angka kasus harian Covid-19 harus disikapi secara bijak dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan di tengah pelonggaran sosial ekonomi untuk menghindari terjadinya kembali penularan dan semakin banyak warga yang terpapar.
“Tugas besar kita untuk menjaganya [penurunan kasus Covid-19] agar terus turun, harus diupayakan dengan tidak gegabah dalam melakukan kegiatan sosial ekonomi meskipun kita sudah divaksinasi Covid-19,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, dengan penurunan kasus dalam enam pekan terakhir, itu harus disyukuri, karena hanya 1-3 orang yang terpapar. Kondisi ini sangat berbeda saat pertama kali Covid-19 mewabah di ibukota Provinsi Papua itu pada awal tahun 2020, dimana saat itu dalam sehari bisa ditemukan 50 hingga 60 orang terpapar Covid-19.
“Dampak dari pandemi Covid-19 ini sangat terasa. Aktivitas kita dibatasi, ekonomi kita lumpuh total, kesehatan terpuruk, dan masih banyak lagi. Untuk itu, saya minta kita tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini supaya kita semua benar-benar terbebas dari wabah Covid-19,” ujar Rustan.
Rustan minta warga tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas fisik di luar rumah, rajin mencuci tangan selama masa pandemi Covid-19 agar tidak terpapar.
“Yang tak kalah penting lagi agar tetap menjaga kesehatan, rajin berolahraga, berdoa kepada Tuhan. Ayo [ikut] vaksinasi, karena itu akan menguatkan imunitas tubuh supaya tidak mudah terinfeksi virus ini,” ujar Rustan.
Baca juga: Empat distrik di Kota Jayapura kembali zona kuning
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan pada 2020 pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura terpuruk hingga -1,97 persen akibat pandemi Covid-19.
“Sebelum pandemi ini, laju pertumbuhan ekonomi kita berada di angka 5,17 persen yang hanya mengandalkan jasa dan perdagangan. Ekonomi Kota Jayapura terpuruk akibat Covid-19, karena pembatasan waktu aktivitas masyarakat sehingga menghambat laju roda perekonomian,” ujar Huwae.
Huwae berharap warga tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, meski pelonggaran sosial ekonomi diberlakukan dengan tujuan tidak menghambat proses pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura. (*)
Editor: Dewi Wulandari