Mulai besok, Pasar Youtefa akan ditutup selama tiga hari

Papua-Pasar Youtefa-tutup
Kadisperindagkop dan UMK Kota Jayapura saat mendampingi Ketua Gugus Covid-19 Kota Jayapura saat mengimbau pedagang tentang penutupan pasar - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, JubiPemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menutup Pasar Youtefa selama tiga hari, 27-29 Juni 2020.

Penutupan ini dilakukan seiring banyaknya pedagang yang hasilnya reaktif saat dilakukan rapid test. Data Pojka Penanganan Covid-19 Kota Jayapura selama tiga hari melakukan rapid test atau tes cepat kepada 1.948 pedagang kios, los, dan pelataran, ditemukan 364 pedagang yang hasilnya reaktif.

Read More

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengatakan penutupan Pasar Youtefa dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus korona.

“Saya minta pedagang maupun pembeli memaklumi (penutupan pasar) guna memutus mata rantai penyebaran virus korona. Hal ini sangat penting dan perlu dilakukan langkah penutupan ini karena tingginya penyebaran virus di Pasar Youtefa,” ujar Awi di Pasar Youtefa, Jumat (26/6/2020).

Dijelaskan Awi, selama menutup pasar pihaknya melakukan penyemprotan cairan disinfektan sekaligus membersihkan pasar dari sampah sehingga saat kembali jualan pasar sudah rapi, bersih, dan aman untuk dilakukan aktivitas jual beli.

Menurut Awi, penutupan pasar yang direncanakan 1 Juli 2020, namun dipercepat agar tidak menggangu perekonomian pedagang.

“Kami bagikan kartu kepada pedagang yang sudah melakukan rapid test. Yang reaktif (kartu kuning) tidak boleh masuk pasar untuk berjualan, kalau yang kartunya warna hijau (nonreaktif) ketika masuk pasar harus pakai kartu kalau tidak pakai kami suruh keluar karena ini sudah aturan,” ujar Awi.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penutupan pasar dilakukan untuk menjaga keselamatan pedagang dan pembeli.

“Ketika pasar ditutup, tidak boleh ada pedagang yang berjualan diluar pasar. Kami minta Satpol PP dan petugas pasar untuk menertibkan sehingga betul-betul tertib. Kalau ada yang jualan maka dengan terpaksa kami ambil jualannya,” ujar Rustan yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jayapura. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply