Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tata ruang wilayah (RTRW) kota baru di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, sudah masuk proses verifikasi setelah kurang lebih satu tahun dilakukan kajian.
“Review [pemetaan] tata ruang sudah selesai, sekarang lagi proses verifikasi setiap lokasi yang sudah terdampak pembangunan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, di Jayapura, Senin (28/2/2022).
Dikatakan Huwae, proses verifikasi lokasi tersebut berupa pemetaan berdasarkan luas wilayah agar sesuai peruntukkannya sehingga tidak menimbulkan banjir dan menjadi daerah kumuh.
“Secara perampungan sudah 80 persen tinggal 20 persen ini yang lagi proses lokasi. Kami masih memakai luas wilayah tahun 1980 sambil menunggu verifikasi, karena dari provinsi belum mengeluarkan luas lokasi baru,” ujar Huwae.
Dikatakan Huwae, bila verifikasi lokasi sudah rampung, maka bangunan yang sudah terlanjur dibangun harus meminta izin sesuai rekomendasi. Misalnya lahan pertaninan untuk pertanian, kawasan pembangunan khusus untuk pembangunan (pengembangan wilayah).
“Verifikasi luasan yang sudah dipergunakan tapi kita melihat tentang kebutuhan pengembangan wilayah, kalau perlu dilaksanakan maka harus dilaksanakan secara baik. Pengkajian melibatkan pakar Institute Teknologi Bandung,” ujat Huwae.
Baca juga: Revisi tata ruang kota baru Distrik Muara Tami butuh anggaran Rp1,5 miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Tahun 2014 tentang tata ruang di Distrik Muara Tami sejatinya diperuntukkan sebagai kawasan lahan pertanian.
“Seiring maraknya jual beli tanah yang dilakukan pemilik hak ulayat sehingga mengubah tata ruang tersebut, yang kemudian pembangunan terus berkembang. Ini harus dilakukan pengawasan dengan baik,” ujar Pekey.
Pekey berharap tata ruang wilayah di Distrik Muara Tami sesuai peruntukkannya agar tertata dengan baik untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari. (*)
Editor: Dewi Wulandari