Salat tarawih di masjid, tidak ada pembatasan tapi harus memakai masker

Papua- Jemaah masjid Bucen II Entrop Jayapura
Jemaah masjid Bucen II Entrop Jayapura saat melaksanakan ibadah salat Jumat - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, JubiPemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid boleh dilaksanakan 100 persen di bulan Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi meski masih di masa pandemi Covid-19.

“Boleh salat rapat asal mematuhi protokol kesehatan salah satunya harus memakai masker meski tidak menjaga jarak dan tentunya sudah harus vaksinasi minimal dua kali,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (30/3/2022).

Read More

Dikatakan Rustan, dilonggarkannya aktivitas ibadah salat tarawih di masjid secara berjamaah karena penyebaran Covid-19 mulai melandai bahkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura menyatakan tidak ada kasus aktif baru dalam dua hari terakhir.

“Ini artinya penanganan Covid-19 mulai membaik. Kelurahan dan kampung kembali berada di zona hijau. Ini harus tetap kita jaga agar tidak menghambat aktivitas kita termasuk nantinya pelaksanaan salat tarawih di masjid,” ujar Rustan.

Dikatakan Rustan, meski Kota Jayapura masih berstatus penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3, hal ini dipastikan tidak menjadi kendala dalam penerapannya salat tarawih berjamaah 100 persen mengingat angka pasien Covid-19 semakin sedikit.

“Ada kelonggaran aktivitas karena sekarang ini sudah tanda-tanda kebaikan dari sisi pandemi. Kami maunya semua aktivitas berjalan dengan baik, aman, nyaman, dan terkendali. Nanti diputuskan dalam rapat evaluasi akhir Maret ini [salat tarawih di masjid] termasuk pembatasan peredaran minuman beralkohol dan aktivitas bar dan cafe,” ujar Rustan.

Rustan minta warga tetap mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan khususnya saat melaksanakan salat tarawih di masjid di bulan Ramadan, karena kapasitas atau jumlah jemaah yang datang di masjid melebihi dari hari-hari di luar bulan Ramadan.

“Jangan sampai ini [salah tarawih di masjid] menjadi klaster baru [penyebaran Covid-19]. Jangan sampai terjadi karena kita semua tentunya menginginkan pandemi ini segera berakhir agar ibadah di rumah ibadah berjalan lancar, aman, nyaman, dan tertib,” ujar Rustan.

Baca juga: Pemkot Jayapura gencar vaksinasi lansia agar turun ke PPKM Level 2

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, tetap memberikan pelayanan di bulan Ramadan dengan menyiapkan petugas kesehatan untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar.

“Kami juga membentuk posko-posko pelayanan kesehatan guna mengantisipasi adanya warga yang terpapar saat pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid. Pelayanan kesehatan menjadi prioritas kami untuk memastikan kesehatan warga khususnya umat muslim yang sedang menjalankan puasa Ramadan,” ujar Antari.

Antari berharap warga memiliki kepedulian dan kesadaran untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply