Tahap pertama vaksinasi ditargetkan 50 persen

Wakil Wali Kota Jayapura Papua
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (berdiri), saat berbincang dengan kolega - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan tahap pertama vaksinasi untuk warga ditargetkan 50 persen dari jumlah penduduk Kota Jayapura, yakni sebanyak 400 ribu lebih.

“Ya, paling tidak vaksinasi setengahnya atau 200 ribu lebih divaksin untuk satu tahun ini,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Kamis (28/1/2021).

Read More

Dikatakan Rustan, Pemerintah Kota Jayapura mulai melalui vaksinasi pada 16 Januari 2021. Penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan atau nakes sebanyak 3.464 dengan jumlah vaksin sebanyak 7.560 dosis.

“Belum tahu kapan vaksinasi untuk masyarakat, tunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kalau semua masyarakat divaksin, saya rasa masyarakat aman, dan akan mengurangi risiko terinfeksi virus korona,” ujar Rustan.

Dikatakan Rustan, meski warga sudah disuntik vaksin, namun tetap dengan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker) serta menguatkan iman dan imun.

“Jenis vaksin Sinovac. Kami optimis capai target, karena kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya pemberian vaksin, salah satunya untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit, salah satunya virus korona,” ujar Rustan.

Rustan menambahkan pemberian vaksin dilakukan dua kali untuk satu orang dengan dosis 1 ml. Sekali penyuntikan vaksin 0,5 ml dengan rentang waktu 14 hari untuk vaksinasi kedua.

“Saya harap warga tidak takut disuntikkan vaksin karena aman. Saya sudah buktikan, tidak terjadi gejala apapun. Vaksinasi akan dilakukan di sembilan rumah sakit, 13 puskesmas, dan satu pusat kesehatan reproduksi,” ujar Rustan.

Baca juga: 15 persen kematian pasien Covid-19 karena komorbid

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat di ibukota Provinsi Papua ini tidak takut.

“Warga yang harus divaksin ada syaratnya, yaitu usia 18-59 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, sehingga warga yang menerima vaksin benar-benar aman,” ujar Tomi Mano.

Dikatakan Tomi Mano, sosialisasi vaksinasi dimaksud seperti langkah-langkah atau tahapan pemberian vaksin, melakukan sosialisasi yang tepat, akurat, dan benar.

“Jangan sembarangan dilakukan pemberian vaksin. Tempat dimana masyarakat akan mendapatkan vaksin dan waktunya supaya masyarakat tidak menunggu untuk mencegah penyebaran virus korona,” ujar Tomi Mano. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply