Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Stadion Lukas Enembe di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura yang akan digunakan sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI yang akan dihelat berurutan pada tahun 2021, dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas.
“Stadion yang megah ini tidak ada fasilitas khusus untuk disabilitas. Selama itu saya dengar hanya PON saja yang dibicarakan, padahal Peparnas dan PON itu (pelaksanaannya) satu paket, jadi jangan ada diskriminasi dalam pembangunan dan kesiapan stadion ini,” kata Koordinator Bidang Pertandingan Peparnas XVI Papua, Efrem Hilapok, kepada wartawan di Sentani, akhir pekan lalu.
Efrem Hilapok mengatakan dia baru mengetahui jika Stadion Lukas Enembe belum memiliki beberapa fasilitas yang diperlukan para penyandang disabilitas setelah bersama para atlet paralimpiade melihat langsung stadion termegah di Papua tersebut.
“Saya dengan anggota bidang pertandingan dan juga atlet kita turun. Kita lihat stadion ini masih ada yang kurang, belum memenuhi standar disabilitas,” katanya.
Efrem Hilapok mencontohkan pintu masuk ke area lintasan atau lapangan belum ramah aksesibilitas untuk atlet pengguna kursi roda. Mereka tidak bisa mandiri melewatinya, harus dibantu orang lain.
“Juga harus tersedia fasilitas aksesibilitas yang inklusif untuk semua orang. Hal ini sangat penting karena atlet disabilitas yang akan ambil bagian di Peparnas datang dari berbagai daerah. Kalau kondisinya seperti ini, tentu kesannya akan sangat tidak baik sekali,” katanya.
Hilapok selaku Koordinator Bidang Pertandingan Peparnas XVI minta pemerintah daerah dapat melengkapi fasilitas bagi disabilitas, baik bagi atlet yang akan bertanding maupun penonton.
“Karena masih ada waktu satu tahun ini ke depan, jadi kalau bisa dinas terkait untuk dapat merenovasi stadion ini dengan semaksimal mungkin karena Peparnas juga membawa nama baik Papua, sama dengan PON,” katanya.
Hilapok menegaskan stadion yang akan digunakan untuk menggelar pertandingan dan perlombaan PON dan Peparnas harus dilengkapi dengan fasilitas dan alat bantu yang dibutuhkan atlet disabilitas.
Baca juga: Target juara umum Peparnas, NPC Papua masih butuh biaya ratusan miliar
Sementara, aktivis disabilitas dan juga anggota Bidang Pertandingan Peparnas XVI, Robi Nyong, mengatakan stadion yang akan digunakan untuk menggelar pertandingan dan perlombaan Peparnas XVI Papua harus sesuai dengan UU tentang disabilitas.
“UU No 8 tentang Disabilitas, itu sudah sangat jelas bicara tentang hak-hak disabilitas dan bahkan penjelasan teknis itu turunannya sudah ada di Permen PU No 14 tahun 2017 dan ada lagi PP No 70 tentang perencanaan,” kata Robi Nyong.
Robi melihat masih ada yang kurang di Stadion Lukas Enembe menjelang satu tahun pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua.
“Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensori dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi,” katanya.
Robi memaparkan mengacu pada UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pasal 15 hak keolahragaan, pasal 97 dan 98 infrastruktur, bangunan gedung. Tambah lagi pasal 99, harus ada audit fasilitas aksesibilitas setiap bangunan gedung.
Ada juga Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Tambah Peraturan Daerah/ perda No 5 Tahun 2013 Tentang Penyandang Disabilitas di Provinsi Papua.
“Besar harapan saya Pansus DPRD Papua untuk PON dan Peparnas 2021 juga harus melihat realita yang ada di lapangan atau venue-venue yang harus dilengkapi dengan toilet duduk di setiap tempat untuk memudahkan para penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari