Sopir angkot di Kota Jayapura belum patuhi prokes

papua-angkot-kota-jayapura
Sopir taksi atau angkutan umum dalam kota jurusan Terminal Entrop, Abepura, dan Waena saat melintas di Simpang Tiga Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Saat Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua gencar menggaungkan penerapan protokol kesehatan (prokes) melalui edukasi dan sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, sopir taksii atau angkutan umum dalam kota malah tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak penumpangnya.

Seperti yang terlihat di Simpang Tiga Entrop atau depan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, seorang sopir taksi jurusan Terminal Entrop, Abepura, dan Waena, melintas membawa penumpang masih dalam batas normal, yaitu satu mobil sebanyak 14 orang. Begitu juga dengan taksi jurusan Terminal Entrop, Polimak, Tasangkapura, dan Jayapura membawa penumpang delapan orang.

Read More

Selama pandemi Covid-19, sesuai protokol kesehatan, taksi di ibukota Provinsi Papua ini hanya boleh membawa tujuh orang untuk jurusan Terminal Entrop, Abepura, dan Waena, saat keluar dari terminal. Begitu juga dengan taksi jurusan Terminal Entrop, Polimak, Tasangkapura, dan Jayapura hanya boleh membawa lima orang saat keluar dari terminal.

Meski penumpang dalam taksi sudah menggunakan masker, tidak menjaga jarak, juga melanggar protokol kesehatan yang dikhawatirkan dapat terjadi penyebaran Covid-19 ke sesama penumpang dan sopir.

“Naik angkot, penumpang diwajibkan dicek suhu tubuhnya, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berbicara selama berada di dalam kendaraan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (20/10/2020).

Dikatakan Sitorus, kecerobohan sopir taksi dapat meningkatkan angka penularan korona karena tidak menerapkan protokol kesehatan selama berada di dalam taksi. Sehingga hal ini sangat disayangkannnya.

“Kami sudah lakukan pengawasan untuk menerapkan protokol kesehatan, mungkin saja saat petugas pergi baru para sopir ini memuat penumpang tidak sesuai aturan. Kami harapkan para sopir kerja samanya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura. Pasti kami perketat lagi pengawasan,” ujar Sitorus.

Baca juga: Kesadaran masyarakat Kota Jayapura terapkan prokes meningkat

Sitorus menambahkan sebelum beroperasi kendaraan sudah harus didisinfektan, sopir harus sehat, memakai masker, dan menjaga kebersihan kendaraan.

Di sisi lain, para sopir taxi mengeluhkan sepinya penumpang selama masa pandemi Covid-19, sejak mulai penerapan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat atau PSDD hingga pemberlakukan new normal.

Makmur, seorang sopir taksi jurusan Terminal Entrop, Tasangkapura, dan Jayapura, saat ditemui Jubi di Terminal Entrop, mengaku selama PSDD ia hanya bisa membawa lima orang penumpang saat keluar dari terminal. Itupun harus ditunggunya di terminal selama berjam-jam.

“Sebenarnya kami juga ingin membatasi jumlah penumpang, saat keluar dari terminal penuh tapi setelah kembali kami jalan kosong karena sangat jarang penumpang saat perjalanan. Dalam kondisi sekarang ini kami serba sulit, belum lagi harus membayar uang sewa taksi setiap hari, dan uang makan saja kami sudah,” ujar Makmur.

Ungkapan senada juga diutarakan Jamal, sopir taksi jurusan Terminal Entrop, Abepura, dan Waena. Situasi pandemi Covid-19 saat ini memaksanya melanggar aturan protokol kesehatan seperti yang sudah ditetapkan.

“Mau bagaimana lagi Mas, kami saja sepi penumpang. Kalau dalam hari normal kami bisa membawa pulang Rp500 ribu dalam sehari, sekarang untuk dapat Rp50 ribu saja sangat susah, meskipun sudah dalam new normal,” ujar Jamal. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply