Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura-Papua sedang membahas kerja sama terkait dengan layanan e-paspor atau paspor elektronik.
Hal ini dilakukan agar calon jamaah umroh dan haji tidak lagi mengurus paspor di kantor Imigrasi tapi dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura.
Paspor elektronik adalah paspor yang dilengkapi dengan chip yang memuat data biometrik dan mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor, yang pengurusannya dinilai lebih mudah karena cukup menyampaikan data-data melalui jaringan internet.
“Target kami secepatnya bisa final, kalau bisa September tahun ini sudah bisa launching. Kami membahas dalam komponen pelayanannya,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura-Papua, Abdul Hafid Jusuf, kepada Jubi melalui telepon, Kamis (20/8/2020).
Dikatakan Jusuf, hal ini dilakukan agar memudahkan dan melancarkan pelaksanaan pengurusan paspor serta memberikan pelayanan lebih efektif bagi calon jamaah haji dan umroh yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Mekkah. Pengurusan paspor yang sebelumnya dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, kini bisa dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura.
“Kami masih melakukan konsultasi teknis terkait dengan program e-paspor ini tapi untuk pelaksanaan sendiri sudah bisa dilakukan secara berkala sampai nanti launching,” ujar Jusuf.
Mengurus paspor, dikatakan Jusuf, tidak terlalu lama asalkan berkas yang dibutuhkan dalam membuat paspor sudah lengkap.
“Yang membuat lama adalah proses dokumen bagi calon jamaah haji dan umroh itu sendiri. Paling lama pengurusanya dua hari. Dengan efektifitas layanan ini, masyarakat bisa merasakan manfaat dari pelayanan publik yang kami berikan. Ini juga memberikan kepercayaan tinggi terhadap masyarakat,” ujar Jusuf.
Baca juga: 163 penyuluh agama di Kota Jayapura siap ikut sertifikasi
Wakil Wali Kota Jayapura-Papua, Rustan Saru, mengatakan agar calon jamaah haji dan umroh Kota Jayapura mendapatkan pelayanan yang tepat, cepat, efisien, dan transparan.
“Harus memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat merasakan kehadiran kita. Calon jamaah haji dan umroh tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan sehingga memudahkan segala urusan dalam pengurusan paspor elektronik,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan jamaah haji dan umroh Kota Jayapura harus mempersiapkan fisik, mental, dan menjaga kesehatan serta memperdalam ilmu agama khususnya sehingga saat pelaksanaan ibadah haji maupun umroh dapat dilaksanakan dengan baik sehingga menjadi haji mabrur. (*)
Editor: Dewi Wulandari