Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tiga warga di Kota Jayapura, Papua, menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp126 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Jayapura. Penyerahan santunan dilakukan di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (8/7/2020).
Tiga warga tersebut merupakan ahli waris, yang setiap orangnya mendapat bantuan Rp42 juta dari tiga almarhum yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, yaitu almarhum Demianus Bonay, almarhum Helbert Alelo, dan almarhum Fransina Awak.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, I Ketut Arja Leksana, mengatakan kepesertaan alhamarhum penerima santunan Jaminan Kematian dimulai sejak 2017.
Dijelaskan Ketut, iuran per orang setiap bulan berdasarkan Upah Minimum Provinsi Rp17.500, dan dari jumlah diakuinya sangat terjangkau oleh pekerja di Kota Jayapura.
“Ini penting bagi tenaga kerja karena santunan BPJamsostek sangat membantu meringankan beban biaya rumah sakit jika terjadi risiko kecelakaan kerja,” ujar Ketut.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan dana yang sudah diberikan supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama untuk kehidupan keluarga seperti biaya sekolah anak dan uang makan sehari-hari.
“Kerja sama ini kami tindak-lanjuti terus bersama BPJS Ketenagakerjaan agar semua tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dapat terlindungi dengan baik,” ujar Tomi Mano. (*)
Editor: Dewi Wulandari