Rute pedagang sayur keliling di Kota Jayapura akan mulai diatur

Papua-pedagang sayur keliling di Kota Jayapura
Pedagang sayur keliling sedang parkir di Kantor Wali Kota Jayapura - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura akan mengatur rute atau lokasi berjualan pedagang sayur keliling di ibukota Provinsi Papua tersebut supaya tertib.

“Jadi, mereka jangan sembarangan jualan. Misalnya, habis jualan di Abepura, jualan lagi ke Jayapura Selatan, lalu ke Jayapura Utara sampai jualannya habis,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (12/6/2021).

Read More

Menurut Rustan, upaya menertibkan pedagang sayur keliling, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil, untuk menghindari kecemburuan sesama pedagang, karena memasuki lokasi pedagang lainnya.

“Tempat berjualnnya juga harus ditertibkan, jangan di bahu jalan karena menganggu kepentingan umum, seperti keramaian yang menyebabkan macet,” ujar Rustan.

Dikatakan Rustan, meski memudahkan warga dalam mendapatkan kebutuhan sayur-mayur, namun dengan menertibkan rute atau trayek berjualan bagi pedagang sayur keliling dapat memudahkan Pemkot Jayapura untuk melakukan pemantauan, sekaligus dalam pemungutan retribusi.

“Pedagang keliling juga harus ada surat izin usaha supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari bila petugas Satpol PP melakukan sweeping,” ujar Rustan.

Baca juga: Ekonomi Kota Jayapura tumbuh 1,74 persen

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengatakan mulai menyusun rute setiap pedagang sekaligus melakukan pendataan pedagang sayur keliling di kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini tersebut.

“Saya berharap pedagang ini patuh agar tertib dalam berjualan. Hal ini juga untuk menghindari kecemburuan pedagang yang berjualan di kawasan yang dimasuki oleh pedagang (sayur) keliling,” ujar Awi.

Awi berharap agar pedagang sayur keliling yang menggunakan kendaraan tetap menjaga kebersihan sehingga lingkungan yang dijadikan tempat berjualan tidak kotor. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply