Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Seorang pedagang di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua yang dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test beberapa waktu lalu, nekat membuka lapaknya untuk berjualan. Padahal yang bersangkutan sudah diminta mengisolasikan diri di rumah sampai menunggu hasil pemeriksaan laboratorium positif atau tidaknya terpapar virus korona.
Pantauan Jubi, Rabu (1/7/2020), saat berjualan, pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya itu langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura.
“Ini sudah menjadi tugas kami demi menjaga keamanan dan kesehatan semua pedagang dan pengunjung di pasar,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Muksin Ningkeula.
Ditegaskan Ningkeula, pihaknya tidak segan-segan menindak setiap warga, khususnya pedagang, yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami sudah minta untuk tidak berjualan dulu. Kami minta kerja sama dari setiap pedagang di Pasar Youtefa untuk mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” ujar Ningkeula.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura-Papua, Rustan Saru, menegaskan hanya pedagang yang sudah melakukan rapid test atau tes cepat yang boleh berjualan. Namun, hanya pedagang yang diberikan kartu hijau (hasil rapid test non-reaktif) yang dibolehkan berjualan. Pedagang yang mendapatkan kartu kuning (hasil rapid test reaktif) untuk sementara tidak diizinkan berjualan.
“Ini demi kesehatan kita semua. Mohon kerja samanya, kalau (hasilnya) reaktif sebaiknya tidak berjualan dulu dan isolasi mandiri di rumah karena bila nekat jualan maka dikhawatirkan akan membahayakan orang lain,” ujar Rustan.
Rustan mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pasar Youtefa untuk melakukan penjagaan ketat sehingga pasar tradisional yang terletak di Distrik Abepura itu benar-benar aman dan nyaman untuk dilakukan aktivitas jual beli. (*)
Editor: Dewi Wulandari