Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Bupati Nabire, Isaias Douw, menegaskan pembukaan jalur trasnpotrasi udara dan laut di wilayah yang dipimpinnya jangan dipolitisasi.
“Saya minta soal (pembukaan akses) transportasi udara dan laut jangan dipolitisir,” tegas Bupati Douw, saat mengembalikan pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh kepada keluarganya, di halaman RSUD Nabire, Papua, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, ada masyarakat yang mengapresiasi pembukaan bandara tetapi ada juga yang tidak. Sementara untuk pembukaan akses jalur laut (pelabuhan) yang hingga saat ini belum dibuka, juga menuai protes.
Bupati Isaias Douw mengingatkan bahwa semua membutuhkan proses yang matang sehingga harus dipikirkan dampak akan terjadi.
Ia juga mengaku telah menerima aspirasi dari dari berbagai pihak, termasuk DPRD Nabire, untuk pembukaan akses pelabuhan. Namun Bupati Douw minta agar hal ini tidak dipolitisasi sebab hal ini bukan aspirasi politik tetapi menyangkut kebijakan pelayanan dan keselamatan banyak orang.
“Ada sana sini aspirasi yang saya sudah terima, tapi kita jangan sampai anggap enteng lalu buka begitu saja. Aspirasi itu hal biasa, tetapi pelayanan yang harus ditinjau dari kondisi daerah dan masyarakatnya. Kita kita pasti akan buka, perlu pertimbangan,” tuturnya.
Bupati juga minta kepada petugas Covid-19 yang bertugas di Bandara Nabire untuk memperketat pemeriksaan keluar masuknya penumpang. Yaitu dengan memeriksa dokumen kesehatan dan melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP Covid-19.
Terkait pembukaan pelabuhan, Bupati Douw menegaskan perlu kesepakanan bersama dari Asosiasi BupatI wilayah Meepago, mengingat pembukaan pelabuhan Nabire bukan hanya kepentingan Nabire semata, tetapi kepentingan seluruh masyarakat wilayah Meepago karena Nabire adalah pintu masuknya.
“Nabire ini pintu masuk yang tidak sama dengan daerah lain sehingga perlu dipertimbangkan dengan matang. Untuk pelabuhan masih dipikirkan, sementara bandara kita buka dan melihat perkembangan satu dua hari ke depan, apakah bisa terus dibuka atau akan kembai ditutup. Ini semata-mata dilakukan demi melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19,” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Nabire, Mohammad Iskandar, mengaku telah meneruskan aspirasi dari Tim Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19 Kabupaten Nabire kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire selaku pihak eksekutif.
“DPRD Nabire sudah serahkan aspirasi yang disampaikan kepada eksekutif sebagai eksekutor. Karena kami adalah lembaga representasi dari masyarakat, jadi tidak ada hal yang keliru,” ujar Iskandar.
Sebelumnya, Tim Peduli Masyarakat Terdampak (TPMT) Covid-19 Kabupaten Nabire telah melayangkan beberapa poin permintaan mewakili masyarakat kepada Pemkab Nabire dan kebijakan Asosiasi Bupati Meepago tertanggal 22 Juni 2020. Beberapa poin itu di antaranya:
1. Membentuk tim koordinasi untuk mendata warga Nabire yang hendak kembali dari kota di Papua dan Papua Barat, seperti: Jayapura, Biak, Manokwari, Sorong, Serui, dan lain-lain;
2. Arah dan konsep kerja Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nabire sudah harus lebih pada adaptasi hidup baru atau new normal yang telah dicanangkan Presiden RI. Maka relaksasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat terkena dampak Covid-19 harus segera harus dilaksanakan;
3. Meningkatkan kapasitas Tim Gugus Tugas Covod-19 Kabupaten Nabire menjadi lebih baik dengan lebih informatif, kreatif, dan inovatif agar mampu melaksanakan relaksasi di berbagai bidang kemasyarakatan;
4. Pemkab Nabire segera membuka akses transportasi laut secara terbatas untuk mempermudah kepulangan warga yang memiliki KTP Nabire yang berada di wilayah Papua dan Papua Barat;
5. Pemkab Nabire agar bekerja sama dengan PT Pelni Nabire untuk dapat mempersiapkan kapal dan proses kepulangan masyarakat Nabire serta para calon mahasiswa yang akan pergi studi di kota studi tujuan;
6. Mempersiapkan protokol kesehatan di Pelabuhan Samabusa Nabire untuk menerima kedatangan warga Nabire dan juga para calon mahasisswa baru yang akan melanjutkan pendidikan tersebut;
7. Membentuk tim koordinasi untuk mendatangkan warga Nabire yang hendak pulang dari kota di Papua dan Papua Barat seperti: Jayapura, Manokwari, Sorong, Biak, dan kabupaten yang lain
8. Mempersiapkan langkah-langkah teknis yang lebih inovatif dan kreatif untuk kepulangan masyarakat Nabire dari pelabuhan dalam wilayah Papua dan Papua Barat.
Koordinator Tim Peduli Masyarakat Terdampak (TPMT) Covid-19 Kabupaten Nabire, Johan Kudiai, menegaskan sesuai data epidemiologi, Kabupaten Nabire masuk kategori zona kuning. Artinya, penyebaran virus di wilayah ini telah dapat dikendalikan.
“Kesiapan Pemkab Nabire telah dianggap cukup mampu dengan adanya APD dan perangkat tes yang telah tersedia. Atas pertimbangan data ini, seharusnya dapat dijadikan acuan untuk mengusulkan membuka akses transportasi laut untuk memulangkan warga Nabire yang tertahan di luar Nabire akibat adanya pembatasan sosial,” tegas Kudiai. (*)
Editor: Dewi Wulandari