Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Yahukimo, Yalimo, dan Pegunungan Bintang, Natan Pahabol, mengingatkan polisi tidak serampangan saat melakukan penyisiran, mencari pelaku tiga kasus pembunuhan beruntun di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo-Papua.
Ia mengatakan tugas polisi mencari dan menangkap pelaku untuk diproses hukum. Akan tetapi dalam upaya penegakan hukum, aparat keamanan mesti mengedepankan asas kemanusiaan, tidak terkesan menakuti warga yang tak ada kaitannya dengan kasus itu.
“Jangan sampai imbasnya kepada warga lain. Jangan membuat warga takut dan mengungsi,” kata Natan Pahabol, melalui panggilan teleponnya kepada Jubi, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, aparat keamanan juga mesti memahami karakter dan pola kehidupan masyarakat setempat. Warga Yahukimo seperti masyarakat Papua pada umumnya.
Mereka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berkebun, bertani, dan berburu. Sebabnya, parang, tombak, kapak, panah, dan peralatan lainnya tak lepas dari kehidupan sehari-hari warga di sana.
Katanya, jangan karena warga memiliki berbagai alat tajam untuk kebutuhan bertani, berkebun, dan berburu kemudian diduga bagian dari pelaku.
“Masyarakat Yahukimo ini bukan berlatar belakang pembunuh atau penjahat. Kejadian [pembunuhan itu dilakukan] oleh oknum tertentu,” ucapnya.
Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra DPR Papua itu juga mengingatkan warga Yahukimo tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apapun. Tidak keluar malam selama aparat keamanan melakukan penyisiran mencari pelaku pembunuhan.
“Selain itu, jangan ada warga yang terkesan berupaya melindungi atau menyembunyikan informasi mengenai pelaku. Informasi sekecil apapun mesti disampaikan kepada aparat keamanan agar proses hukum secepatnya dilakukan dan situasi ini tidak berlarut,” ujarnya.
Baca juga: Desersi TNI tersangka pembunuhan staf KPU Yahukimo
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Bidang Humas Polda Papua pada 28 Agustus 2020, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku kasus pembunuhan pertama di Dekai pada 11 Agustus 2020, dengan korban Henry Jovinski, yang merupakan staf KPU Yahukimo.
“[Terduga] tersangka belum tertangkap. Namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku. Ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan saksi,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Menurutnya, pelaku berinisial AY alias SS. Penyidik kepolisian masih mendalami keterangan para saksi. Sementara itu, untuk kasus pembunuhan pada 20 Agustus 2020 dan 26 Agustus 2020, polisi menduga itu dilakukan untuk mengabaikan kasus pertama.
“Kami akan tegakkan hukum. Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami. Serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak, kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas,” ujarnya.
Kapolda Papua barharap masyarakat tidak menanggapi upaya penegakan hukum itu dengan berbagai dugaan lain, atau secara berbeda, karena Polri merupakan alat penegak hukum. (*)
Editor: Dewi Wulandari