Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengimbau para pedagang, khususnya penjual ikan, agar menyiapkan tempat jualan di Pasar Baru Youtefa.
“Karena Pemerintah Kota Jayapura akan memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Baru Youtefa,” ujar Awi, saat rapat bersama pedagang ikan di Pasar Baru Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/10/2020).
Dikatakan Awi, pemindahan pedagang akan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 1.300 pedagang dengan berbagai jenis dagangan akan menempati pasar seluas lima hektar di Jalan Baru Otonom tersebut.
Pasar Baru Youtefa terdiri empat blok, yaitu Blok A untuk pedagang mama-mama Papua, Blok B untuk pedagang ikan dan daging, Blok C untuk pedagang dari Koya dan Arso, dan Blok D untuk pedagang campuran dan kios.
“Kami berencana, paling lambat minggu kedua November 2020, pedagang akan mulai kami pindahkan. Namun, rapatnya baru akan kami laksanakan minggu depan. Setelah semua pedagang masuk jualan, barulah diresmikan Bapak Wali Kota Jayapura,” ujar Awi.
Baca juga: Pedagang mulai berjualan di Pasar Baru Youtefa akhir Oktober
Awi berharap para pedagang tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Disperindagkop dan UKM melalui UPTD Pasar, sehingga pasar tetap terjaga kebersihannya sehingga nyaman untuk dikunjungi.
“Harapan kami Pasar Baru Youtefa bisa juga menjadi sebuah destinasi (wisata) baru untuk Kota Jayapura karena bersih, aman, dan nyaman untuk dikunjungi pembeli,” ujar Awi.
Salah seorang pedagang ikan di Pasar Youtefa, Rizal, mengaku los tempat berjualan ikan di Pasar Baru Youtefa lebih bagus, bersih, dan tertata rapi.
“Tempat pembuangan air langsung ke kali sehingga menghindarkan pasar dari bau berlebihan. Saya berharap banyak pembeli yang datang berbelanja di pasar ini sehingga dagangan kami laku terjual,” ujar Rizal.
Rizal berharap Pemerintah Kota Jayapura tetap memperhatikan kebersihan dan keamanan pasar sehingga barang dagangan yang disimpan di pasar tidak hilang. (*)
Editor: Dewi Wulandari