Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua, mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran penjualan regulator LPG dalam modus sosialisasi penggunaan LPG oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
Pasalnya, berdasarkan laporan yang masuk melalui call center Pertamina, akhir-akhir ini ditemukan sosialisasi penggunaan LPG oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Pertamina dan menjual selang regulator LPG dengan harga tidak wajar.
“Modus seperti ini sedang kami pantau dan juga telah diinformasikan kepada penegak hukum, sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Biak dan Kepulauan Yapen,” ujar Unit Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua, Edi Mangun, dalam rilisnya yang diterima Jubi di Kota Jayapura-Papua, Selasa (18/8/2020).
Menurut Mangun, dalam aktivitasnya, pihak oknum menawarkan sosialisasi penggunaan LPG secara cuma-cuma kepada masyarakat, namun diiringi dengan intimidasi penjualan selang regulator LPG yang harganya jauh di atas harga pasaran.
“Pertamina tidak pernah menjual selang regulator LPG, sehingga kami pastikan jika ada pihak-pihak yang mengaku merupakan bagian dari Pertamina Grup atau Koperasi yang menggunakan nama Pertamina atau Kuda Laut, itu oknum. Selang regulator LPG selama dijual dalam kondisi baik dan berlogo SNI maka kualitasnya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar Mangun.
Mangun berharap kerjasama seluruh pihak baik penegak hukum, masyarakat, dan Pertamina agar yang dilakukan oknum-oknum penjual regulator LPG ini tidak terulang lagi.
Baca juga: Pertamina sosialisasi pencegahan penularan korona di SPBU
Mangun menambahkan agar masyarakat selalu yakin dalam menggunakan LPG sebagai bahan bakar kegiatan memasak maka masyarakat perlu memahami hal-hal beberapa tips aman menggunakan LPG, yaitu pastikan kondisi ruangan dapur memiliki ventilasi yang cukup, tempatkan tabung dengan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik.
Selain itu, kata Mangun, gunakan regulator berlogo SNI, pastikan klem terpasang erat pada kedua ujung selang, pastikan selang tidak tertekuk atau tertindih, sebelum menyalakan kompor sebaiknya cek terlebih dulu apakah ada bau gas elpiji, dan rutin melakukan pengecekan.
“Bila terjadi kebocoran, matikan kompor dan aliran listrik di dalam rumah, segera lepaskan regulator. Bawa tabung keluar dan jauhkan dari sumber api, dan hubungi agen LPG resmi atau call center Pertamina 135,” jelas Mangun.
Seorang warga di Skyline Kota Jayapura-Papua, Suci, mengaku pada bulan Juli 2020 pernah didatangi oknum yang mengatasnamakan Koperasi Pertamina, yang melakukan sosialisasi terkait penggunaan regulator dan tabung gas, yang ujung-ujungnya menawarkan rebulator merek Wins Gas dengan harga Rp400 ribu.
“Di Saga harganya antara Rp200 ribu atau Rp250 ribu. Saya tidak jadi beli karena saya tanyakan namanya tidak mau dijawab. Saya sudah laporkan kejadian ini ke Pertamina. Saya berharap dapat ditangani karena merugikan masyarakat,” ujar Suci. (*)
Editor: Dewi Wulandari