Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan peresmian pasar baru Youtefa masih menunggu penertiban dan penataan pedagang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Kalau pedagang sudah menempati tempatnya masing-masing, saya kira sudah bisa dilakukan peresmian. Saya belum tahu kapan diresmikan,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (8/3/2021).
Dikatakan Rustan, penertiban dan penataan terus dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, karena banyak pedagang yang membuat lapak di area yang tidak diizinkan.
“Penertiban dan penataan lapak dan pedagang karena banyak lapak yang dibangun melanggar aturan. Termasuk di sekitar terminal yang (kini) sudah banyak lapak pedagang,” ujar Rustan.
Untuk itu, dikatakan Rustan, penertiban dan penataan ini dilakukan agar pengawasan dan pengelolaan pasar benar-benar optimal sehingga pasar tertata dengan rapi dan bersih.
“Pasar baru Youtefa ini milik Pemerintah Kota Jayapura sehingga tidak diperbolehkan jual beli tempat atau lapak pedagang yang mengatasnamakan adat atau oknum,” ujar Rustan.
Baca juga: Lapak pedagang di pasar baru Youtefa ditertibkan
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengaku terus melakukan penertiban dan penataan lapak pedagang.
“Ada 80 lapak pedagang yang dibangun melanggar aturan sehingga kami bongkar. Mereka pedagang resmi yang sudah terdaftar, namun saat disuruh masuk menempati lapaknya tidak mau datang sehingga orang lain yang tempati,” ujar Awi.
Dikatakan Awi, penertiban dan penataan dilakukan untuk menghindari konflik sesama pedagang di kemudian hari sekaligus memudahkan dalam pengelolaan pasar yang terletak di Distrik Abepura tersebut.
“Kalau sudah dilakukan penataan barulah dilakukan peresmian tapi belum tahu kapan diresmikan. Kami terus berupaya agar segera diresmikan sehingga pedagang bisa beraktivitas jual beli lancar,” ujar Awi.
Terkait jual beli lapak di pasar baru Youtefa, Awi memastikan tidak boleh terjadi karena merugikan masyarakat dan juga pemerintah daerah.
“Kami lakukan pengawasan sehingga tidak ada jual beli lapak pedagang. Saya harap tidak ada warga menjadi korban dari oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ujar Awi. (*)
Editor: Dewi Wulandari