Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, mengatakan penyerapan tenaga kerja (naker) baru di ibukota Provinsi Papua itu masih sangat terbatas, karena perusahaan memilih mempekerjakan karyawan atau pekerja yang dirumahkan saat awal pandemi Covid-19.
“Masih belum pulihnya ekonomi karena pandemi Covid-19 sehingga penyerapan tenaga kerja baru masih sangat terbatas,” ujar Naa di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Kamis (4/3/2021).
Dikatakan Naa, terbatasnya penyerapan tenaga kerja baru terjadi hampir di semua sektor usaha seperti perhotelan, perkantoran, industri manufaktur, sektor jasa, dan sektor perdagangan.
“Angka pengangguran pada 2020 sekitar 12.500 setelah dilakukan evaluasi pada 2021 terjadi penurunan menjadi 10.500. Berarti hanya 10 persen atau 2 ribu pencari kerja di Kota Jayapura ini terserap di dunia kerja selama masa pandemi. Lebih banyak dari instansi swasta,” ujar Naa.
Naa mengimbau perusahaan agar mempersiapkan diri bila terjadi lonjakan penerimaan tenaga kerja baru, mulai dari persiapan manajemen, produksi, dan biaya operasional agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) ke depannya.
“Kami sudah imbau kepada pemilik usaha agar melibatkan kami bila ingin merekrut pegawai untuk memastikan benar-benar memiliki kartu pencari kerja, kalau tidak maka yang susah sendiri nanti perusahaan,” ujar Naa.
Baca juga: Pelatihan ketrampilan kerja bagi orang asli Papua
Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia atau PHRI Papua, Syahril Hasan, mengatakan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja harus disokong dengan mempermudah arus investasi bagi swasta.
“Dengan semakin banyaknya lapangan kerja dapat memudahkan pencari kerja mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kegiatan penyerapan tenaga kerja baru,” ujar Syahril.
Syahril berharap pencari kerja di Papua, khusunya di Kota Jayapura, untuk terus meningkatkan keterampilan agar siap bekerja sesuai dengan persyaratan yang diberikan perusahaan. (*)
Editor: Dewi Wulandari