Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan barang kedaluwarsa setiap minggu, baik di pasar tradisional maupun pasar modern di ibukota Provinsi Papua tersebut untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atau pembeli.
“Setiap minggu kami rutin turun lapangan mengecek sekaligus melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman supaya aman di konsumsi masyarakat,” ujar Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/11/2021).
Menurut Awi, pengawasan makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern agar benar-benar layak dijual sehingga benar-benar aman dan sehat saat dikonsumsi.
“Apalagi menjelang hari-hari besar keagamaan, dikhawatirkan banyak produk makanan dan minuman tidak layak edar yang diperjualbelikan pedagang sehingga pengawasan lebih kami optimalkan supaya barang yang dijual memenuhi standar mutu barang,” ujar Awi.
Awi mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja, terutama memilih produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan karena harga barang murah, lantas langsung beli tanpa mengecek masa berlakunya, apakah sudah kedaluwarsa atau belum. Pesan saya, harus lebih berhati-hati dan bijak dalam berbelanja,” ujar Awi.
Awi menambahkan pedagang di pasar tradisional maupun di pasar modern agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak edar hanya untuk mencari keuntungan tapi mengabaikan kesehatan masyarakat.
“Belum kami temukan [produk makanan dan minuman kedaluwarsa]. Saya berharap tidak ada, Kalaupun ada, kami segera ambil tindakan dengan memberikan sanksi kepada pedagang yang bersangkutan,” ujar Awi.
Baca juga: Sekolah di perbatasan memiliki kerumitan tersendiri
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pengawasan produk makanan dan minuman khususnya yang sudah kedaluwarsa untuk menjamin kesehatan masyarakat dan mengkonsumsi barang tersebut.
“Harus jeli melihat kemasan produk yang akan dibeli, kalau sudah rusak, jangan dibeli. Apalagi kalau ada makanan yang sudah kedaluwarsa. Kesehatan lebih penting dari barang kedaluwarsa yang kita beli dengan harga murah,” ujat Rustan.
Rustan menambahkan kalau tidak diberikan efek jera berupa sanksi kepada pedagang nakal, maka dikhawatirkan ada masyarakat yang keracunan bahkan meninggal dunia akibat makanan dan minuman yang kedaluwarsa jauh dari masa edar barang tersebut. (*)
Editor: Dewi Wulandari