Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, memastikan pemindahan pedagang ikan dan sayuran di Pelabuhan Perikanan (PP) Hamadi bisa diakomodir berjualan di pasar Hamadi.
“Saya sudah lakukan koordinasi dengan Disperindagkop, Kepala Pasar Hamadi, dan Kepala PPI Hamadi untuk memindahkan pedagang,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (8/3/2021) sore.
Dikatakan Rustan, sebanyak 20 orang pedagang ikan (menggunakan meja) dan 50 pedagang sayur dan campuran yang siap diakomodir agar bisa melakukan aktivitas jual beli.
“Tetap diakomodir. Mudah-mudahan ter-cover di pasar Hamadi. Kalau tidak, nanti kami pindahkan di pasar baru Youtefa,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan pemindahan pedagang ikan dan sayuran tersebut karena Pelabuhan Perikanan Hamadi sedang dilakukan renovasi.
Baca juga: Ini alasan pedagang di PPI Hamadi direlokasi
Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, berharap pedagang ikan bisa diakomodir pemindahannya sehingga tetap melakukan aktivitas jual beli untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Kalau pedagang sayuran dan campuran sebenarnya dilarang berjualan, karena Pelabuhan Perikanan khusus hanya untuk menjual ikan saja. Mereka (pedagang sayuran dan campuran ada) jualan di situ karena dulu pasar Hamadi terbakar sehingga mereka jualan di Pelabuhan Perikanan Hamadi,” ujar Sibi. (*)
Editor: Dewi Wulandari