Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua akan menambah anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021. Anggaran ini dikhususkan untuk penanganan kesehatan, masalah ekonomi, hingga sosial.
“Kami sudah sisihkan dananya,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (28/12/2020).
Dikatakan Tomi Mano, pada tahap awal pencairan dana penanganan Covid-19 yang melanda Kota Jayapura pada Maret 2020, Pemerintah Kota Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar.
“Dana Rp32 miliar, yang sudah terserap Rp27 miliar. Sisa Rp5 miliar,” ujar Tomi Mano.
Dikatakan Tomi Mano, penilaian penggunaan anggaran Covid-19 di ibukota Provinsi Papua ini diawasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua.
“Dalam penilaian BPK Papua, Kota Jayapura cukup efektif dalam penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, khususnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 saat ini, fokus merampungkan laporan penggunaan dana yang batas waktunya hingga 18 Januari 2021.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan tambahan Rp30 miliar anggaran penanganan Covid-19 masuk ke Belanja Tak Terduga.
“Dana ini sifatnya untuk membantu kegiatan yang mendesak, seperti penanganan pandemi Covid-19 ini,” ujar Rustan.
Baca juga: Pemkot Jayapura tidak izinkan kegiatan menyambut Tahun Baru
Rustan berharap adanya penambahan anggaran Covid-19 dapat mengoptimalkan pelayanan khususnya penanganan wabah ini sehingga mempercepat memutus rantai penyebarannya di Kota Jayapura.
“Saya berharap dukungan dari masyarakat untuk membantu pemerintah dan petugas kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari