Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, melakukan refocusing dan realokasi atau penyesuaian anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021.
“Totalnya Rp17 miliar. Semua pengguna anggaran diwajibkan melakukan pemotongan belanja kegiatan atau menunda kegiatan yang akan dilaksanakan, baik fisik dan non-fisik, dari jumlah ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekei, di Kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (10/4/2021).
Refocusing dan realokasi anggaran ini, dikatakan Pekei, sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyesuaian alokasi dana transfer dan realokasi APBD.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran agar melaksanakan peraturan ini,” ujar Pekei.
Dikatakan Pekei, refocusing dan realokasi anggaran karena pendapatan negara menurun sehingga berdampak pada dana transfer ke daerah terutama DAU, DAK, dan DPA.
“Target kami dalam minggu ini akan kami tuntaskan masalah refocusing dan realokasi anggaran ini dengan melakukan rapat finalisasi. Hasilnya kami sampaikan ke Kementerian Keuangan,” ujar Pekei.
Pekei yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Jayapura, berharap kepada semua pengguna anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk segera melakukan refocusing dan realokasi.
“Pemotongan anggaran sebesar 15 persen di setiap pengguna anggaran. Jumlah pengguna anggaran ada 70 baik OPD, kelurahan, puskesmas,” ujar Pekei.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura terpuruk hingga -1,97 persen
Kepala Bappeda Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan refocusing anggaran April 2021 sudah harus selesai. Jika tidak, konsekuensinya terjadi penundaan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Jangan sampai sampai Kementerian Keuangan menahan atau menunda transfer DAU ke daerah karena berdampak pada gaji pegawai, yaitu penundaan pemberian gaji pegawai. Ini harus dihindari, maka itu segera merasionalisasi atau menunda belanja kegiatan untuk sementara,” ujat Huwae. (*)
Editor: Dewi Wulandari