Pemkot Jayapura masih verifikasi tenaga honorer

Papua-Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Jayapura
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, dan Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekei - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekei, mengatakan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura masih dilakukan verifikasi sehingga data benar-benar valid.

“Sebelumnya kami ajukan 2 ribu tapi masih harus dirasionalkan lagi. Kami harus melihat secara real lagi di setiap OPD agar datanya tidak membengkak,” ujar Pekei di Kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (10/4/2021).

Read More

Dikatakan Pekei, kembali dilakukannya verifikasi pegawai honorer lantaran kuota yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia melebih target dari sebesar 20 ribu.

“Pemerintah Provinsi Papua ajukan sebanyak 60 ribu sehingga dikembalikan untuk dirasionalkan lagi. Jadi, pemkot masih dalam tahap itu (verifikasi). Tahap berikutnya kami belum tahu,” ujar Pekei.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan verifikasi data honorer harus dilakukan dengan baik sehingga hasil yang didapat sesuai kebutuhan di setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

“Ini (pegawai honorer) menjadi beban kerja APBD kami yang begitu besar, maka nanti harus dirasionalkan karena anggarannya tahun ini hampir Rp20 miliar,” ujar Rustan.

Baca juga: OPD diminta koordinasi program dan kegiatan

Dikatakan Rustan, verifikasi data tenaga honorer tesebut dilakukan dengan melihat kebutuhan di setiap instansi sehingga gaji yang diberikan tidak membebani APBD.

Menurut Rustan, masih dijumpai kelurahan yang pegawai honorernya sebanyak 30 orang, tujuh orang, dan dua orang. Ada juga yang butuh 30 orang pegawai honorer tapi teralisasi hanya tiga orang.

“Berarti ini tidak terjadi pemerataan. Maka itu, perlu dilakukan verifikasi dan validasi lagi sesuai nomenklatur agar tidak menimbulkan masalah ke depannya,” ujar Rustan.

Rustan menambahkan pegawai honorer adalah seorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan guna melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintahan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply