Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, mengizinkan umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriyah/2021 Masehi dilaksanakan di masjid.
“Saya minta ini dilakukan pengawasan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano ,di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (13/7/2021).
Dikatakan Tomi Mano, umat Islam yang melaksanakan salat Iduladha di masjid harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mengecek suhu tubuh setiap jemaah, dan membatasi jumlah jemaah.
“Maksimal 25 persen dari daya tampung yang tersedia. Yang lain bisa melaksanakan salat Iduladha di rumah secara live streaming,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano berharap harus ada komitmen dari setiap takmir atau pengurus masjid dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga jemaah sehat dan terhindar dari paparan Covid-19.
“Khusus di bulan Juli ini saja. Saya mohon kerja samanya supaya kita bisa menekan penyebaran Covid-19 ini. Jangan sampai kita semua lengah supaya kita bisa kembali hidup normal tanpa ada gangguan Covid-19,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano menambahkan agar melakukan sosialisasi PPKM mikro darurat ini agar masyarakat taat dan memajalankan protokol kesehatan serta mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Baca juga: PPKM mikro darurat di Kota Jayapura hingga 31 Juli 2021
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Papua, Zulham Ma’mun, menyampaikan rasa terima kasihnya atas diizikannya pelaksanaan salah Iduladha di masjid.
“Kami lakukan pengawasan dan mengingatkan kepada setiap jemaah untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ujar Zulham.
Zulham berharap warga di ibukota Provinsi Papua ini memiliki rasa bertanggung jawab untuk bersama-sama melawan Covid-19 sehingga aktivitas di rumah ibadah kembali normal tanpa ada pembatasan aktivitas. (*)
Editor: Dewi Wulandari