Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Giovano Pattipawae, mengimbau Pemerintah Kota Jayapura harus tegas dalam menyelesaikan persoalan di sepanjang jalan Pantai Holtekamp.
“Kendala yang dihadapi dinas di Pemerintah Kota Jayapura sampai sekarang ini belum terselesaikan, yaitu pemilik hak ulayat, ondoafi, dan sudah ada bangunan,” ujar Pattipawae, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (8/12/2020).
Dikatakan Pattipawae, saat ini sudah banyak pembangunan di sepanjang jalan Pantai Holtekamp, seperti bangunan ruko (rumah toko), yang dibangun tanpa ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Bangunan sudah masuk ruas jalan. Kalau ada pembangunan seperti pengaspalan maka mau tidak mau harus dibongkar. Kalau diimbau sudah tidak mau, pasti dieksekusi karena itu ruas jalan bukan untuk mendirikan bangunan,” ujar Pattupawae.
Pattipawae menyayangkan maraknya pembangunan di yang berlokasi di Tekuk Youtefa itu, karena di area itu merupakan hutan mangrove yang seharusnya dijaga kelestariannya.
“Kalau Pemerintah Kota tidak tegas dengan tata ruangnya, ya susah. Pemerintah harus sosialisasi dengan pemangku adat agar tidak ada pembangunan terutama di daerah resapan air,” ujar Pattipawae.
Baca juga: Pembangunan jalan Holtekamp dianggarkan Rp80 miliar
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura, Provinsi Papua, Yohanes Wemben, mengatakan pembangunan di sepanjang jalan Pantai Holtekamp sudah melanggar sempadan jalan dan sempadan pantai.
“Kami sudah memberikan sosialisasi dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan, tapi diindahkan. Pasti kami lakukan pengawasan, karena tidak sesuai tata ruang,” ujar Wemben.
Dikatakan Wemben, saat ini tata ruang wilayah di Distrik Muara Tami sedang digenjot agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peruntukkannya agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
“Semua bangunan di Pantai Holtekamp itu belum ada izin. Saya rasa IMB tidak bisa dikeluarkan karena itu diperuntukkan untuk daerah wisata,” ujar Wemben.
Wemben berharap kesadaran masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan di Pantai Holtekamp agar tidak menganggu ekosistem alam terutama laut dan mangrove, dan dikhawatirkan bisa menyebabkan abrasi. (*)
Editor: Dewi Wulandari