Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua sudah menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar dalam penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2022.
“Anggaran bertahap tergantung situasi pandemi, rata-rata per bulan Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar. Dari Januari-Februari, kalau Maret saya belum tahu berapa, yang jelas anggaran yang sudah dikeluarkan untuk tahun ini sudah seperti itu,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan Rustan, anggaran penanganan pandemi Covid-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kota Jayapura tahun 2022 untuk kebutuhan penanganan seperti patroli protokol kesehatan, vaksinasi, edukasi, sosialisasi, dan penyewaaan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua sebagai tempat isolasi terpusat.
“Untuk anggaran keseluruhan yang disiapkan tahun ini saya harus lihat lagi agar tidak salah menyampaikan. Dana ini diambil dari dana tidak terduga atau DTT untuk penanganan yang sifatnya urgen atau pritoritas,” ujar Rustan.
Rustan berharap agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga pola makan sehat, vaksinasi, tidak panik, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjauhi kerumunan.
“Kita masih berada di situasi pandemi Covid-19, maka Pemkot Jayapura terus mengimbau agar tetap waspada dan berhati-hati karena tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Dengan mematuhi prokes dalam mempercepat dalam memutus penyebaran Covid-19,” ujar Rustan.
Baca juga: Musrenbang Kota Jayapura fokus pada 3 komponen
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, Pemkot Jayapura menganggarkan dana begitu besar untuk penanganan pandemi Covid-19 agar semua warga sehat dan tidak terpapar Covid-19.
“Warga kota maupun warga luar yang terpapar di Kota Jayapura tetap kami rawat agar sembuh. Ini merupakan pelayanan kami kepada warga dan menjamin kesehatan warga saya. Saya imbau tetap patuhi prokes dan melakukan vaksinasi agar mencegah dari terpapar Covid-19 ini,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano berharap kesadaran dan kepedulian warga serta tanggung jawab untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangat penting agar Kota Jayapura kembali berada di zona hijau, seperti yang terjadi pada 12 Desember 2021, tidak ada penyebaran Covid-19. (*)
Editor: Dewi Wulandari