Pemkot Jayapura anggarkan Rp1 miliar sewa terminal PTC Entrop

papua-terminat-ptc-entrop-kota-jayapura
Terminal PTC di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura-Papua menyewa lahan seluas dua hektar milik PT Bintang Mas yang berlokasi di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, untuk dijadikan sebagai terminal.

“Kami sewa dari 2006. Kami bayar Rp1 miliar per tahun,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Jumat (28/8/2020).

Read More

Dikatakan Rustan, Pemerintah Kota Jayapura hanya menarik retribusi untuk kendaraan, namun untuk aktivitas jual beli seperti kios dan lapak pedagang menjadi tanggung jawab PT Bintang Mas.

“Saya berharap terminal tipe A Entrop segera dioperasikan sehingga Pemerintah Kota Jayapura tidak lagi menumpang pada lahan orang sehingga hasil dari penarikan retribusi di terminal nanti bisa dianggarkan untuk pembangunan,” ujar Rustan.

Baca juga: Awal September, terminal Entrop beroperasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengatakan penarikan retribusi kendaraan di terminal PTC cukup untuk membayar sewa lahan dan menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura.

“Angka pastinya berapa saya harus pastikan dulu, yang penting bisa memenuhi untuk sewa lahan. Harapan saya terminal tipe A Entrop bisa beroperasi sehingga bisa meningkatkan ekonomi warga khususnya sopir taksi dan pedagang di lokasi terminal,” ujar Sitorus.

Terminal tipe A Entrop yang terletak di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, sudah selesai pembangunannya, namun belum juga diresmikan. Terminal yang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar ini dibangun menggunanakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp30 miliar. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply