Pemeriksaan kesehatan balon Bupati dan Wabup Merauke dilakukan di Jayapura

papua-komisioner-kpu-merauke
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, didampingi empat komisioner lain – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Pemeriksaan kesehatan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke akan dilangsungkan di salah satu rumah sakit di Jayapura-Papua. Sesuai aturan, pemeriksaan kesehatan bagi balon bupati dan wabup hanya bisa dilakukan di rumah sakit tipe A. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke masih tipe B.

“Betul pemeriksaan kesehatan tak bisa dilakukan di RSUD Merauke mengingat standar-nya masih tipe B. Sementara aturan mengamanatkan pemeriksana bakal calon harus di rumah sakit tipe A. Dengan demikian (pemeriksaan kesehatan) hanya (bisa dilakukan) di Jayapura,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze, dalam sambutannya saat menerima pasangan balon bupati dan wabup, Romanus Mbaraka-Riduwan, saat mendaftar ke KPU Merauke, Jumat (4/9/2020) pagi.

Read More

Nantinya, lanjut Theresi Mahuze, semua biaya pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati ditanggung oleh KPU Merauke sebagai penyelenggara pilkada. Bakal calon hanya mengatur dan mengurus akomodasi dan lain-lain selama berada di Jayapura.

Baca juga: Romanus-Riduwan, pendaftar pertama di KPU Merauke

Untuk kepastian pemeriksaan kesehatan bakal calon, menurutnya, belum ada informasi lebih lanjut dari KPU Provinsi Papua. Tetapi jelasnya, setelah ada pemberitahuan resmi, akan disampaikan ke masing-masing bakal calon, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri sekaligus berangkat ke Jayapura melakukan pemeriksaan.

Balon Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mengatakan sejumlah persyaratan lain yang diminta KPU termasuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan.

“Saya kira itu adalah persyaratan utama, sehingga harus dilakukan,” ujarnya.

“Jadi kalau sudah ada pemberitahuan secara resmi, saya bersama Pak Riduwan akan berangkat ke Jayapura mengikuti pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 akan digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia.

Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar serentak pada bulan Desember 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah, dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Di Provinsi Papua ada 11 daerah yang akan menggelar pilkada, yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Nabire, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.

Sementara di Provinsi Papua Barat ada 9 daerah, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wintuni, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Teluk Wondama. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply