Pembayaran non-tunai untuk cegah korupsi

Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Papua
Sekretaris Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura, Ali Mas'udi - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ali Mas’udi, mengatakan penerapan pembayaran transaksi non-tunai untuk mencegah korupsi.

“Diterapkan dalam setiap perparkiran, seperti pajak parkir, retribusi parkir tepi jalan umum, dan retribusi tempat khusus parkir sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura,” ujar Ali di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/3/2021).

Read More

Menurut Ali, dengan menggencarkan metode pembayaran melalui transaksi non-tunai sekaligus dapat mencegah penyelewengan dan pungutan liar penerimaan pajak dan retribusi.

“Dengan transaksi non-tunai semua dicatat tapi kalau dengan uang tunai rata-rata transaksinya tidak semua dicatat. Pembayaran lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” ujar Ali.

Ali berharap sarana dam prasarana untuk transasi non-tunai yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dapat diterapkan pada pembayaran pajak dan retribusi parkir sehingga penerimaanya benar-benar maksimal.

“Kalau sarana dan prasarana sudah ada, saya pikir bisa berjalan dengan lancar. Apalagi di saat masa pandemi ini karena lebih aman dan efisien,” ujar Ali.

Baca juga: Perayaan HUT ke-111 Kota Jayapura terapkan prokes

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Papua, Naek Tigor Sinaga, mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan Bapenda Kota Jayapura dalam penerapan transaksi non-tunai.

“Harapan kami pembayaran pajak dan retribusi parkir juga bisa menggunakan sistem online guna mendukung gerakan transaksi non-tunai melalui QRIS,” ujar Tigor.

Dikatakan Sinaga, untuk perluasan penggunaan QRIS, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan perbankan lainnya akan menyasar sembilan komunitas, yakni pemerintah, kuliner, dan kriya khas daerah.

Selain itu, lanjut Sinaga, pendidikan agama termasuk rumah ibadah, pasar tradisional, warung, koperasi daerah, pendidikan umum, hingga sektor pariwisata juga didorong pembayaran menggunakan QRIS melalui Kartu-AMPK.

“Sepanjang dua tahun terakhir, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mengalami peningkatan signifikan, dari 4.290 pada 2019 menjadi 26.689 merchant pada 2020. Pada awal 2021 terjadi peningkatan menjadi 27.177 merchant,” ujar Sinaga. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply