Refocusing anggaran, pelatihan manajemen keuangan UKM tidak dilaksanakan

Papua-pelaku UMKM di Kota Jayapura
Pelaku UKM saat mengikuti pelatihan kewirausahaan dan manajemen keuangan di pasar baru regional Youtefa, belum lama ini - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada tahun 2020 menunda pelatihan manajemen keuangan akibat refocusing dan realokasi anggaran.

“Setiap tahun kami melatih 100 orang dengan berbagai macam usaha, seperti kios, warung, mama-mama Papua penjual pinang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang UKM Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jane Ansanay, melalui telepon, Sabtu (12/6/2021).

Read More

Dikatakan Ansanay, pelatihan manajemen keuangan bagi pelaku usaha perorangan yang sudah dilaksanakan sudah enam tahun itu dianggarkan sebesar Rp200 juta.

“Tahun ini tidak jalan karena refocusing dan realokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19,” ujar Ansanay.

Ansanay menjelaskan dalam pelatihan para peserta tersebut didampingi fasilitator. Fasilitator memberitahukan cara mengelola keuangan, yaitu uang untuk kebutuhan rumah tangga dan uang hasil jualan dipisahkan.

“Selama ini (pengelolaan keuangan) bercampur menjadi satu sehingga hal ini menghambat pelaku UKM untuk berkembang, karena tidak bisa mengatur keuangannya,” ujar Ansanay.

Ansanay berharap pelatihan manajemen keuangan tersebut membuat para pelaku UKM yang sebagian besar orang asli Papua dapat memahami dalam pengelolaan keuangan sehingga usaha yang dijalankan bisa maju dan berkembang.

“Untuk bisa mengikuti pelatihan, warga memasukkan proposal setelah itu dilakukan survei barulah bisa mengikuti pelatihan,” ujar Ansanay.

Baca juga: Pemkot Jayapura refocusing dan realokasi anggaran 20 persen

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura melakukan refocusing dan realokasi atau penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 sebesar 20 persen.

“Totalnya ada Rp17 miliar. Pemotongan anggaran sebesar 15 persen di DPA. Jumlah pengguna anggaran ada 70, yaitu organisasi perangkat daerah, kelurahan, dan puskesmas,” ujar Pekey.

Pekey menambahkan akibat dari penyesuaikan tersebut membuat sejumlah program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh pengguna anggaran tentunda pelaksanaanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply