Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura bersama Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri kembali melakukan penertiban di Pasar Sentral Regional Youtefa (pasar lama Youtefa).
Penertiban kali ini memindahkan pedagang yang berjualan di ruas jalan pasar ikan dan melakukan penertiban lapak pedagang yang berjualan di bekas pasar pagi di pasar lama Youtefa, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Sebanyak 150 pedagang yang kami tertibkan. Semoga semuanya pindah berjualan di pasar baru,” ujar Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi, di pasar lama Youtefa, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Awi, pedagang yang ditertibkan semuanya terdaftar sebagai pedagang di pasar baru, namun kembali lagi berjualan di pasar lama.
“Kalau mereka tidak mau masuk ke pasar baru (yang sudah mengambil nomor undian lapak), maka kami batalkan dan kami serahkan kepada warga yang mau bersedia berjualan di Pasar Baru Youtefa,” ujar Awi.
Dikatakan Awi, seluruh fasilitas di pasar baru Youtefa yang merupakan pasar sentral regional di ibukota Provinsi Papua tersebut bisa menampung semua pedagang di pasar lama, sehingga tidak perlu khawatir tidak mendapatkan tempat.
“Sampai hari ini, yang dikeluhkan pedagang tentang fasilitas, tapi saya khawatir mereka (pedagang) tidak pernah masuk atau datang ke pasar baru. Jumlah pedagang di pasar baru yang sudah terdata ada 1.300 orang,” ujar Awi.
Awi menambahkan pedagang yang masih membandel tidak mau pindah ke pasar baru adalah para pedagang di pasar pagi. Meski tidak semuanya, pedagang diimbau untuk mendukung program pemerintah.
“Ruang jalan di eks pasar pagi di pasar baru Youtefa, kami pasang papan imbauan dan garis polisi supaya tidak lagi digunakan pedagang untuk berjualan,” ujar Awi.
Awi menambahkan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura terus melakukan pengawasan hingga pasar lama benar-benar steril dari pedagang nakal, yang tidak mau berjualan di pasar baru.
“Pembeli pasti datang ke pasar baru. Jangan khawatir kalau tidak laku, karena pembeli datang dimana pedagang itu jualan. Saya harapkan kerjasama semua pedagang demi kebaikan kita semua,” ujar Awi.
Baca juga: Gara-gara dua Pasar Youtefa pendapatan jasa gerobak menurun drastis
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, minta petugas yang melakukan penertiban agar melakukannya secara persuasif dan komunikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
“Kalau dengan suara lembut tidak mau dengar, maka lakukan tindakan keras kepada pedagang yang bandel, karena sudah diberikan sosialisasi dan surat pemberitahuan,” ujar Rustan.
Rustan berharap agar pedagang yang sudah dipindahkan di pasar baru, tidak kembali berjualan di pasar lama.
“Kalau bapak dan ibu pedagang datang ke Papua, Kota Jayapura khususnya, maka ikuti aturan dan jangan bikin gerakan tambahan yang membuat situasi tidak kondusif. Tolong kerjasamanya. Kalau pedagang tidak mau diatur, maka pemerintah berikan tindakan tegas,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan setelah dilakukan penertiban, harus ada petugas dari Satpol PP Kota Jayapura yang melakukan penjagaan, serta mengimbau petugas pasar agar disiplin mengatur dan mengawasi pedagang, termasuk tidak memperjualbelikan lapak. (*)
Editor: Dewi Wulandari