Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Direktur Perusahaan Daerah atau PD Baniyau, Izhak Hikoyabi mengatakan pihaknya ingin mengambil alih pengelolaan Pasar Pharaa di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua. Menurutnya, pengelolaan Pasar Pharaa oleh PD Baniyau akan menghasilkan pendapat yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Hikoyabi menyatakan saat ini pengelolaan Pasar Pharaa membuat pasar itu terkesan tak tertata dan amburadul. Lingkungan pasar juga terlihat semakin kubuh karena ada permukiman yang ditinggali masyarakat di dalam pasar.
“Ada dua dinas disana, [Dinas] Perhubungan maupun [Dinas] Perindustrian dan Perdagangan. Yang satu kelola terminal, dan yang satu kelola pasar. Seharusnya disatukan saja,” ujar Hikoyabi saat ditemui di Sentani, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Sampah di Pasar Pharaa bukan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup
Ia menyatakan tidak pernah ada kejelasan berapa perputaran uang di Pasar Pharaa. Selain itu, berbagai jenis barang dagangan bercampur, tidak ada pemisahan antara barang produksi lokal dan barang yang didatangkan dari daerah lain. “Bahkan masih ada pedagang yang berjualan di luar bangunan, hingga [di] tempat parkir kendaraan,” ungkapnya.
Menurut Hikoyabi, Pasar Pharaa seharusnya mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura. PAD itu tidak hanya bersumber dari retribusi para pedagang, namun juga retribusi fasilitas penunjang seperti air bersih, toilet, dan pengelolana sampah pasar.
“Secara bisnis, pasar itu tidak hanya sebagai tempat jual-beli saja. [Pasar Pharaa] juga [bisa] dikelola sebagai tempat rekreasi atau wisata,” ucapnya.
Akan tetapi, keinginan PD Baniyau mengambil alih pengelolaan Pasar Pharaa itu ditolak oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura. Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura ingin Pasar Pharaa dikelola oleh pihak ketiga, namun bukan oleh PD Baniyau.
Baca juga: Ongkos ke Pasar Pharaa mahal, Mama-mama Papua bertahan di eks Pasar Lama
“PD Baniyau itu milik pemerintah sendiri, nanti juga anggarannya disiapkan oleh pemerintah daerah. Lebih baik [pasar itu] dikelola oleh pihak ketiga yang profesional dan bukan milik pemerintah daerah. [Dengan demikian], target PAD dari pengelolaan Pasar Pharaa bisa dimaksimalkan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Kliff Ohee menyatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura harus lebih membuka diri ketika ada pihak ketiga yang ingin bekerja sama. Ohee menyatakan pengelolaan Pasar Pharaa memang harus diambil alih pihak ketiga, karena kondisinya semakin memprihatinkan.
“[Sebaiknya] ada lelang terbuka yang dilakukan oleh pemerintah daerah [untuk menentukan pihak ketiga yang paling layak mengelola Pasar Pharaa]. Tentunya dengan menetapkan target pendapatan yang diinginkan dalam pengelolaan pasar secara profesional,” kata Ohee. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G