Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua, hingga Senin (14/2/2022) warga yang terkonfirmasi positif virus korona sebanyak 1.010 orang, sejak pertengahan Januari 2022.
“Sebagian besar baru satu kali divaksin. Rata-rata gejala ringan dan sedang sehingga tidak terlalu berisiko,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (15/2/2022).
Dikatakan Rustan, meski sudah divaksinasi tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena vaksin tidak menghilangkan risiko orang terinfeksi virus korona, namun mmbuat lebih kebal dan tidak mudah terinfeksi.
“Vaksin memainkan peran sangat baik, Tujuan utama dari vaksinasi bukan untuk menghentikan infeksi itu sendiri, tetapi untuk membuat invasi Covid-19 tidak terlalu berbahaya bagi tubuh sekaligus menghentikan penyebarannya,” ujar Rustan.
Rustan minta warga semakin sadar terhadap pentingnya vaksinasi sehingga mencegah dari terpapar Covid-19, karena dampaknya menganggu aktivitas bahkan bisa berujung kematian.
“Vaksin terus melindungi dari gejala serius. Seperti yang kita ketahui varian Omicron gejalanya tidak separah varian Delta. Kalau Omicron penyerabarannya empat kali lipat atau satu orang bisa menularkan empat orang, kalau varian Delta satu orang menularkan satu atau dua orang,” ujar Rustan.
Baca juga: Kasus Covid-19 terbanyak di Kota Jayapura angkatan kerja
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, tidak semua orang yang sudah menerima vaksin memiliki perlindungan 100 persen atau seseorang yang sudah divaksinasi masih bisa tertular virus korona, namun gejalanya tidak parah.
“Tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah. Vaksin tetap penting, karena bisa melindungi diri dan orang lain terutama lansia [lanjut usia] dan mereka yang yang memiliki penyakit bawaan,” ujar Antari.
Antari minta bila ada warga mengalami gejala batuk, pilek, demam, dan flu yang berpanjangan agar segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bila dinyatakan positif dapat dilakukan penanganan lebih lanjut agar tidak menularkan ke orang lain. (*)
Editor: Dewi Wulandari