Pandemi Covid-19 pererat kerukunan umat beragama

papua-kepala-kemenag-kota-jayapura
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, saat melakukan pelayanan - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Provinsi Papua, Abdul Hafid Jusuf, mengatakan pandemi Covid-19 tak menganggu kerukunan umat beragama di Kota Jayapura karena saling membantu meringankan beban warga yang terdampak.

“Semua komponen saling bersatu dan membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar terjadi harmonisasi di semua elemen umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hafid, di Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Rabu (4/11/2020).

Read More

Menurut Hafid, sebagai umat beragama, pendemi Covid-19 dapat disikapi sebagai ujian kualitas keimanan. Tuhan sedang mengingatkan manusia dan menegur keras atas kesombongan dan keangkuhan manusia.

“Ujian itu dapat dilewati bersama-sama bila harmoni sosial seluruh umat beragama untuk hidup rukun, menciptakan kebersamaan, dan sikap toleransi serta menciptakan kehidupan beragama yang kondusif,” ujar Hafid.

Hafid menambahkan metode penyebaran Covid-19, yaitu suspek, kontak erat, dan orang tanpa gejala.

“Kalau masyarakat sudah sadar 3M maka angka penyebaran Covid-19 akan terus menurun. Dalam menurunkan angka penularan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dengan harapan aktivitas bisa kembali normal,” ujar Hafid.

Baca juga: FKUB Kota Jayapura: Mari berdamai dengan Covid-19

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengimbau warga agar tidak terprovokasi dengan berita-berita bohong, apalagi itu terkait Covid-19.

“Kalau sampai kita terprovokasi dengan tidak percaya Covid-19 ini, maka merugikan warga itu sendiri. Nyatanya sudah banyak warga yang terpapar korona, dan banyak yang meninggal dunia karena Covid-19,” ujar Rustan.

Rustan berharap kepada warga agar bersama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan memakai masker. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply