Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, Provinsi Papua, terus mengalami peningkatan meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Bapenda Kota Jayapura dua tahun terakhir atau sejak pandemi, pada 2020 ditargetkan sebesar Rp250 miliar, namun mengalami refocusing sebesar Rp120 miliar sehingga menjadi Rp130 miliar berdasarkan perubahan APBD. Target ini surplus Rp20,5 miliar.
Sementara itu, pada 2021 PAD ibukota Provinsi Papua itu, berada di angka Rp215 miliar, yang juga mengalami surplus atau melebihi target pendapatan. Pada 2022 ini, PAD juga ditargetkan sebesar Rp243 miliar.
“Meski dibayangi pandemi Covid-19, tapi PAD 2022 ini masih relatif lebih baik bila dibandingkan 2021, karena aspek kebijakan penanganan ekonomi dan kesehatan jalan bersamaan,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Jayapura, Ali Mas’udi, di Kantor Bapenda Kota Jayapura, Rabu (16/2/2022).
Dikatakan Ali, tingginya penerimaan PAD dikarenakan mengoptimalkan pendapatan dengan menerapkan pemungutan pajak dan retribusi secara online dan offline hingga mendatangi langsung wajib pajak, mengoptimalisasi penerimaan PAD dengan peraturan Undang-Undang.
Selain itu, lanjut Ali, Peraturan Daerah terkait pajak retribusi tarif yang sudah kadaluwarsa atau di atas 5 lima tahun harus ditinjau kembali, seperti parkir tepi jalan umum, memperkuat database atau sistem penerimaan terutama wajib pajak, data transaksi, menempatkan petugas di objek pajak, menagih piutang, MoU dengan pihak ketiga (perusahaann, kepolisian, kejaksaan, dan instansi pemerintah).
“Pertumbuhan PAD dari 2021 ke 2022 sebesar 13 persen, karena ditentukan oleh aktivitas masyarakat. Warga diharapkan harus punya kesadaran membayar pajak karena pajak kembali ke masyarakat untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Ali.
Terkait target penerimaan PAD 2022 sebesar Rp243 miliar, dikatakan Ali, yang terbesar bersumber dari pajak daerah sebanyak Rp203 miliar lebih atau 84 persen, retribuisi daerah (jasa umum, usaha, perizinan tertentu) sebanyak Rp26,3 miliar atau 9 persen.
Lanjut Ali, penerimaan PAD 2022 juga bersumber dari kekayaan yang dipisahkan sebanyak Rp6,5 miliar atau 0,9 persen, dan penerimaan lain-lain (hasil penjualan, penerimaan jasa giro, pendapatan denda pajak, pendapatann denda retribusi sebesar Rp6,9 miliar lebih atau 1 persen.
“Ada penerimaan PAD dari dana trannfer JKN- KIS sebesar Rp22 miliar sehingga bila digabungkan dengan target PAD tahun ini menjadi Rp265 miliar. Ini sudah dituangkan dalam APBD. Target Rp243 miliar ini minimal per bulannya penerimaan Rp18 miliar,” ujar Ali.
Dikatakan Ali, meski PAD mengalami peningkatan hingga ditargetkan surplus, namun pandemi Covid-19 juga mengalami dampak walaupun pengaruhnya sangat kecil, karena aktivitas ekonomi masyarakat mayoritas dilakukan siang hari
“Semoga kondisi Kota Jayapura semakin membaik, sehat, sehingga aktivitas ekonomi begitu juga aktivitas masyarakat [tidak terjadi pembatasan] kembali normal. Kami menyampaikan terima kaasih atas dukungan DPRD Kota Jayapura atas dukungannya khususnya dari sisi pajak dan legalitas untuk mengoptimalkan PAD,” ujar Ali.
Baca juga: Bapenda Kota Jayapura optimalkan penerimaan parkir
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang sudah memberikan kontribusinya sehingga PAD terus meningkat dan petugas dari Bapenda Kota Jayapura yang terus melakukan melakukan pengawasan yang ketat, transparan, dan pelayanan yang cepat.
“Meningkatkan pelayanan, berkoordinasi dengan wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak, dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk merugikan wajib pajak. Dengan penerapan sistem jemput bola atau mendatangi langsung para wajib pajak, intensifikasi pajak, dan pengawasan yang baik,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari