Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menggelar musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang tahun 2022 dalam rangka penyusunan (rancangan awal) rencana kerja pemerintah daerah (RPKD) 2023.
“Di Musrenbang ini ada tiga komponen yang menjadi fokus utama, yaitu Musrenbang tingkat distrik, pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Jayapura, dan rencana kerja organisasi perangkat daerah [OPD] di lingkungan Pemkot Jayapura,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan Rustan, tiga pokok komponen atau sumber tersebut digabung menjadi satu titik yang disebut RKPD untuk pembangunan empat tahun ke depan atau dari 2023-2026.
“Nanti dilihat program mana yang sangat mendesak dan prioritas yang harus dilaksanakan, misalnya di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perekonomian, dan tata kelola pemerintahan. Program kegiatan, distrik, kelurahan, kampung, OPD, aspirasi DPRD muaranya di RKPD yang mengacu di RPD,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 mengenai penerapan standar pelayanan minimal ada enam OPD yang wajib dilaksanakan, yaitu Dinas Sosial terkait penanganan disabilitas, kebutuhan bahan makanan, PUPR terkait pelayanan air bersih dan sanitasi, serta perumahan.
Selain itu, lanjut Rustan, penerapan standar pelayanan minimal yaitu kesehatan terkait penanganan ibu hamil, bayi, dan balita, pendidikan terkait sumber daya manusia dan sekolah, BPBD terkait penanangana bencana, dan Satpol PP terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“RPD sesuai dengan instruksi Mendagri sampai akhir Maret 2022. RPD adalah induk dari kegiatan empat tahun ke depan baik fisik dan non fisik mengacu pada RPD. RKPD pertama hasil musrenbang tingkat distrik, pokok-pokok pikiran RPD, renja OPD menjadi dasar penyusunan rancangan awal RKPD, yang bermuara di KUPPAS, setelah itu ditetapkan menjadi DPA,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, capaian indikator kinerja setiap tahun harus terealisasikan yang diwujudkan bukan dengan program tapi dengan target, yaitu jumlah, tempat, dianggarkan, dilaksanakan, dan dilaporkan terkait dengan kegiatan yang masuk dalam RPD.
“Agar tidak menyimpang dari tujuan pembangunan. Yang menghambat pembangunan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban. Ini harus diubah agar pembangunna bisa jalan. Kalau ada kendala evaluasi,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan, agar ada perubahan di tata kelola pemerintahan sesuai dengan RPD, maka hal yang utama dengan menggurangi belanja seperti barang, jasa, perjalanan dinas tapi program prioritas yang diutamakan, yang disesuaikan dengan APBD sebesar Rp1,3 triliun (60 persen dialokasikan untuk publik dan 40 persen ASN.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae mengatakan, Musrenbang tingkat kota agar menghasilkan sinkronisasi dan integrasi usulan program prioritas OPD disandingkan dengan Musrenbang tingkat distrik.
“Mengkaji dan menyusn program strategis daerah dengan mengacu pada RPJPD 2022-2025, singkronisasi dalam menyusun program dam pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Menyatukan kesepakatan bersama yang konkrit dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Huwae.
Huwae berharap dari Musrenbang 2022 tersebut menghasilkan sasaran tersusunnya rencana akhir RKPD 2023, tersusunya program dan kegiatan pemerintah daerah, yang akan menjadi rujukan dalam musrenbang tingkat provinsi dan pusat.
“Ini menjadi rancangan awal pemda berjalan dengan baik, tertib dan terakomodir sesuai dengan kepentingan masyarakat yang sangat prioritas,” ujar Huwae. (*)
Editor: Dewi Wulandari