Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Ahmad Musa, mengatakan minat warga untuk menjadi anggota koperasi masih rendah.
“Baru 46 persen warga yang sudah bergabung menjadi anggota koperasi, masih sangat rendah,” ujar Musa di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan Musa, koperasi sebagai mitra Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan warga khususnya yang tergabung dalam koperasi. Selain itu koperasi juga memiliki peran dalam memberikan kontribusi pada penyerapan tenaga kerja.
“Terkendala pada pengelolaan atau manajemen dan akses pembiayaan serta pengawasan. Banyak koperasi menjadi tidak aktif karena lemahnya pengelolaan, anggotanya masih berjalan sendiri-sendiri. Inilah yang menyebabkan minat masyarakat rendah,” ujar Musa.
Agar menggairahkan minat masyarakat bergabung menjadi anggota koperasi, dikatakan Musa, koperasi yang sudah terbentuk harus gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan serta mengajak warga di sekitar koperasi berada.
“Paling tidak kalau ada kegiatan harus selalu melibatkan warga di lingkungan tempat koperasi beroperasi sehingga masyarakat tahu tentang manfaat dari koperasi,” ujar Musa.
Musa menambahkan untuk meningkatkan minat warga menjadi anggota koperasi, pihaknya gencar melakukan pendampingan berupa pelatihan terutama pada pengelolaan dan pelaporan akuntansi serta peningkatan Sumber Daya Manusia pengelola koperasi.
Manager Area Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati Wilayah Papua, Sily Paiban, berharap setiap tahunnya minat warga untuk menjadi anggota koperasi semakin bertambah dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga.
“Selain untuk diri sendiri, dengan menjadi anggota koperasi kita bisa saling memberikan bantuan untuk warga yang membutuhkan seperti saat tertimpa musibah banjir, longsor, atau dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, anggota koperasi bisa berkontribusi memberikan bantuan. Dananya dari anggota sendiri, dikelola sendiri, dan hasilnya atau keuntungan untuk anggota koperasi,” ujar Paiban. (*)
Editor: Dewi Wulandari