Meski sedang mahal, penjualan pinang tetap lancar

papua-pasar-hamadi-penjual-pinang
Penjual buah pinang di Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kurangnya pasokan buah pinang sementara permintaan stabil menyebabkan harga jualnya naik. Buah pinang satu karung ukuran 25 kilogram dihargai Rp1,2 juta.

Pinang lokal seperti dari Arso, Skouw, Hormo, Genyem, dan Koya didatangkan langsung oelh petani ke pasar. Namun, mahalnya harga pinang ternyata tak mempengaruhi penjualan.

Read More

Seorang penjual buah pinang di Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Angelita Rumsarwi, mengatakan harga buah pinang bila sedang murah satu karungnya Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.

“Pinang mahal dari Maret sampai sekarang. Pinang mahal karena petani tidak bisa antar ke pasar karena virus korona. Makanya pinang mahal. Kalau lagi mahal keuntungan bisa sampai Rp700 ribu tapi kalau lagi murah bisa dapat Rp200 ribu,” ujar Rumsarwi kepada Jubi, Kamis (3/9/2020).

Dikatakan Rumsarwi, meski pinang sedang mahal tapi penjualannya tetap lancar. Dalam sehari bila bila sedang ramai pembeli, dirinya rata-rata bisa menjual lima karung ukuran 25 kilogram. Namun bila sepi pembeli, sehari hanya bisa menjual satu hingga dua karung.

“Selama korona ini saya tetap jualan. Kalau tidak jualan (pemenuhan) kebutuhan rumah tangga jadi terganggu. Makanya saya tetap bertahan jualan. Tapi saya bersyukur, penjualan pinang lancar. Pembeli lancar karena sudah jadi kebutuhan,” ujar Rumsarwi.

Baca juga: Pasar tradisional di Kota Jayapura mulai ramai pembeli

Pedagang lainnya, Dani, mengatakan harga pinang mahal karena dipengaruhi musim kemarau dan musim panen buah merah.

“Pinang lokal per kilo Rp70 ribu. Selama ada korona ini untung Rp50 ribu satu karung walaupun mahal, walaupun murah. Penjualan lancar meski sepi pembeli. Selama korona ini saya bisa menjual dua karung. Saya bersyukur ada pemasukan juga,” ujar Dani.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura-Papua mulai menerapkan new normal pada 1 September 2020. Seluruh aktivitas termasuk proses belajar belajar di sekolah, akan diberlakukan kembali menuju normal seperti sebelum pandemi Covid-19. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply