Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Kampung (DPMK), Kota Jayapura, Rambunim, mengatakan lima kampung dari 14 kampung di ibj=ukota Provinsi Papua tersebut sudah mencairkan dana desa tahap kedua 2021.
“Dana ADK [alokasi dana kampung] dan dana BHPRD [bagi hasil pajak dan retribusi daerah]. Sedangkan DD [dana desa] sedang dalam proses masuk ke rekening pemda kota,” ujar Rambunim di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/9/2021).
Dikatakan Rambunim, sembilan kampung yang belum mencairkan dana desa tahap kedua, karena sedang menunggu review dari Inspektorat Kota Jayapura. Hasil review itu kemudian diserahkan ke pemerintahan tingkat distrik untuk mendapatkan rekomendasi.
“Setelah mendapatkan rekomendasi dari distrik, maka DPMK akan mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan dana tahap kedua,” ujar Rambunim.
Dikatakan Rambunim, satu kampung mendapatkan anggaran 40 persen dari pagu dana. Masing-masing kampung berbeda, misalnya Kampung Enggros dengan pagu dana 40 persen, berarti tahap kedua mendapatkan dana desa sebesar Rp3 miliar lebih.
“Penggunaan dana harus disesuaikan dengan RPD [rencana pemerintah daerah] sehingga tepat sasaran. Jangan dialihkan ke tempat lain, karena pembangunan kampung lebih diprioritaskan supaya masyarakat bisa maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Rambunim.
Rambunim menambahkan untuk mencairkan dana desa tahap kedua, setiap kampung harus menyelesaikan pertanggungjawaban dasa desa tahap pertama 2021, dan pertanggungjawaban tahap ketiga tahun 2020.
“Penyerapan dana sudah harus 75 persen dan fisik 35 persen sudah bisa mencairkan dana tahap kedua. Dana desa 2021 sebesar Rp112 miliar untuk 14 kampung. Kami lebih banyak mengadakan pengawasan ke kampung-kampung. Monitoring dan evaluasi kami tingkatkan,” ujar Rambunim.
Baca juga: Wali Kota Jayapura: Dana hibah jangan untuk mabuk-mabukan
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengingatkan kepada kampung agar berhati-hati dalam penggunaan dana desa agar tidak terlibat dalam kasus hukum.
“Dana desa ini sangat banyak, saya ingatkan agar penggunaanya tepat sasaran supaya kampung kita bisa maju dan berkembang tapi juga bisa mensejahterakan masyarakat yang tinggal di kampung,” ujar Rustan.
Rustan minta penyaluran dana desa dilakupan pengawasan sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan kampung.
“Lakukan koordinasi dan komunikasi sehingga tepat sasaran. Program yang sudah direncanakan bisa diselesaikan dengan baik serta memberikan manfaat. Jangan buat program banyak tapi tidak jalan, lebih baik buat program satu tapi berhasil,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari