Layanan kependudukan online untuk cegah penyebaran korona

Layanan di Disdukcapil Kota Jayapura, Papua
Warga sedang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pada masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan online guna memutus penyebaran penularan korona.

“Layanan online dapat mengurangi kerumuman di kantor sehingga meminimalisir penyebaran covid,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendulcapil Kota Jayapura, Sapta Adi Widodo, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/3/2021).

Read More

Dikatakan Widodo, Dispendukcapil Kota Jayapura sudah membuat pelayanan aplikasi online pada tahun 2020. Pembuatan aplikasi yang bertepatan dengan mewabahnya Covid-19 di Kota Jayapura dan Papua, memberi kesempatan agar warga tidak berkerumun saat mengurus dokumen kependudukan.

“Warga bisa mengakses pelayanan dokumen kependudukan secara online melalui www.pacedukcapil.com. Belum banyak yang manfaatkan karena belum banyak masyarakat yang tahu. Sehari kami bisa layani 10-20 orang,” ujar Widodo.

Baca juga: Disdukcapil Kota Jayapura per hari layani 70 KIA

Plt. Kadisdukcapil Kota Jayapura, Andi Rahmiwati, mengatakan meski tidak bertatap muka (pelayanan online), pengurusan tidak lama asal persyaratan lengkap.

“Kalau sudah masuk link dan sudah ikuti setiap tahap pendaftaran, tidak lama mengurus dokumen yang ingin diurus,” ujar Andi.

Dikatakan Andi, lebih bagus lagi bila pengurus dokumen menuliskan alamat email saat mengurus dokumen kependudukan sehingga dokumen yang sudah diregistrasi langsung dikirim melelui email.

“Yang tidak bisa diurus melalui aplikasi online yaitu e-KTP dan KIA karena masih menggunakan blanko. Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan dokumen kependudukan bisa dilakukan melalui layanan online dan warga bisa mencetaknya sendiri,” ujar Andi. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply