Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menolak wacana pemerintah memindahkan Pelabuhan Peti Kemas Depapre ke Holtekamp di Kota Jayapura. Pasalnya, saat pembukaan jalur Tol Laut pada 27 Januari 2021 lalu, kode sertifikasi pelabuhan T-19 disematkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan adalah dermaga petikemas di Depapre, bukan dermaga di Holtekam.
Hingga kini pembangunan dermaga petikemas di Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua yang belum rampung 100 persen
“Pertanyaan besar, kenapa mau paksakan [pindah] ke Holtekamp. Ada apa di sana? Dermaga petikemas ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, luar biasa sekali kalau dipindahkan,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Kamis (6/1/2022).
Kata Awotauw, kode T-19 bagi dermaga petikemas di Depapre sebagai upaya konektifitas pelayanan bagi daerah di Papua dan Papua Barat, pelayanannya sedang berjalan. Dari Depapre menuju selatan Papua (Merauke dan Boven Digoel) hingga sejumlah pulau-pulau di wilayah Papua Barat.
Untuk meningkatkan pelayanannya, kata Awoitauw, Pemerintah Pusat diminta segera menyelesaikan pekerjaannya, baik dermaga maupun akses jalan, bukan memindahkan dermaga.
Bupati dua periode ini juga menyebut pembukaan pelabuhan peti kemas Depapre merupakan wujud semangat masyarakat Papua dan konsistensi pemerintah daerah dalam membuka peluang untuk memajukan daerahnya.
“Pelabuhan kontainer atau pelabuhan peti kemas ini memberikan kontribusi ke daerah pedalaman, ke kabupaten atau kota yang ada di sini. Pengaruhnya besar, dan negara memberikan subsidi besar sekali supaya harganya bisa dijangkau, tidak mahal seperti sekarang. Itulah tujuan dari membuka tol laut,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Jayapura pertanyakan keseriusan pemerintah pusat soal jalan dan dermaga peti kemas Depapre
Baca juga: Bupati Jayapura: Kita harus kompak untuk pembangunan di Depapre
Terpisah, Koordinator Analisis Papua Startagis, Laus. D. C. Rumayom, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan analisis review terhadap strategi program nasional, secara kusus pembangunan ruas jalan dan dermaga petikemas di Depapre.
Rumayom yang juga sebagai Staf Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, mengaku analisis review ini sangat penting dilakukan dengan menghadirkan semua pihak yang berkompeten atas kebijakan pembangunan ruas jalan dan dermaga petikemas di Depapre.
“Kita mau lihat semua dokumen pengusulan pembangunan jalan dan dermaga di Depapre, sekaligus mendengar bagaimana respons sejumlah pihak ini khususnya kementerian dan lembaga terkait terhadap konsistensi Nawa Cita Presiden Jokowi, dan keseriusan kementerian dan lembaga teknis dalam melaksanakan pembangunan ruas jalan Sentani-Depapre serta dermaga peti kemas,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah meresmikan layanan perdana Tol Laut Trayek 19 (T-19) dan Pelabuhan Peti Kemas Depapre pada 27 Januari 2021 lalu. Peresmian ditandai dengan berlabuhnya Kapal Motor Logistik Nusantara II yang mengangkut 18 kontainer beras dari Kabupaten Merauke.
Sayangnya, kondisi infrastruktur jalan ke Pelabuhan Peti Kemas Depapre tidak mendukung karena banyak jalan yang rusak dan tidak terurus berdampak kepada pelayanan bongkar muat di dermaga peti kemas hingga saat ini. (*)
Editor: Dewi Wulandari