Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Setelah sekitar dua bulan difungsikan sebagai tempat isolasi terapung terpusat bagi pasien Covid-19 di Kota Jayapura, Minggu (31/10/2021), Kementerian Perhubungan resmi menarik kembali KM Tidar dan meninggalkan Pelabuhan Jayapura untuk kembali ke Jakarta.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, memberikan apresiasi Kementerian Perhubungan yang sudah meminjam KM Tidar untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 (tanpa gejala dan gejala ringan).
“Hingga 31 Oktober 2021, pasien Covid-19 yang dirawat di KM Tidar sebanyak 133 orang, dan yang sudah sembuh sebanyak 131 orang, hanya dua orang dirujuk di rumah sakit,” ujar Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (1/11/2021).
Dikatakan Tomi Mano, keberadaan KM Tidar ini sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam menangani pasien Covid-19 sehingga mempercepat dalam proses penyembuhan.
“Selain pelayanan kesehatan, kenyamanan pasien Covid-19 yang sedang dirawat di KM Tidar juga diperhatikan agar imun mereka tidak turun sehingga memperlambat proses penyembuhan,” ujar Tomi Mano yang juga menjabat sebagai Wali Kota Jayapura.
Tomi Mano menambahkan pasien sembuh yang dirawat di KM Tidar agar mengikuti protokol kesehatan saat kembali ke rumah mereka masing-masing sehingga tidak terpapar kedua kalinya.
“Sampaikan kepada warga di sekitar, dimulai dari lingkungan keluarga agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena Covid-19 ini nyata dan benar-benar ada. Sosialisasi ini sangat membantu dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano menambahkan Pemkot Jayapura sangat mengapresiasi tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan pelayanan selama KM Tidar digunakan sebagai tempat isolasi terapung terpusat.
“Saya akan memberikan insentif tambahan kepada nakes dan juga yang mau jadi PNS di RS Ramela bisa diurus, kita butuhkan tenaga-tenaga dari saudara sekalin,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Pasien Covid-19 dirawat di KM Tidar sisa 3 orang
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan Pemkot Jayapura tidak jadi memperpanjang masa peminjaman KM Tidar sebagai tempat isolasi terapung terpusat karena paparan Covid-19 di ibukota Provinsi Papua itu semakin berkurang.
“Dua bulan lebih kami meminjam kapal ini, dan sudah sangat membantu Pemkot Jayapura dalam penanganan pasien Covid-19. Per 31 Oktober sudah meninggalkan pelabuhan Jayapura,” ujar Rustan.
Disinggung penyelenggaraan Peparnas XVI di Papua, khususnya di Kota Jayapura, Rustan berharap setiap atlet dan penonton tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun.
“Kita tidak boleh kendor dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, apalagi ini dekat perayaan Natal dan Tahun Baru. Mari sama-sama memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura yang kita cintai ini,” ujar Rustan.
Sejak akhir Agustus 2021, Kementerian Perhubungan meminjamkan KM Tidar kepada Pemerintah Kota Jayapura untuk dijadikan sebagai tempat isolasi terapung pasien Covid-19.
Pasien Covdi-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan yang sebelumnya dirawat di mess Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua, dipindahkan ke KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Jayapura.
Penggunaan KM Tidar sebagai tempat isolasi terapung dibiayai oleh Kementerian Perhubungan.
Selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, atlet dan official yang terpapar Covid-19 di Kota Jayapura juga mendapat perawatan di KM Tidar. (*)
Editor: Dewi Wulandari