Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Papua memberikan apresiasi kepada calon jemaah haji yang hingga kini belum menarik biaya pelunasan perjalanan ibadah haji.
“Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi dari Kasi Penyelenggaraan Haji terkait dengan ini (penarikan pelunasan biaya keberangkatan haji),” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Jumat (17/7/2020).
Dikatakan Jusuf, sebanyak 322 orang calon jemaah haji Kota Jayapura sudah melunasi biaya perjalanan haji, karena musim haji 2020 dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi, calon jemaah haji disilakan jika ingin menarik kembali biaya pelunasan perjalanan haji tersebut.
“Persoalan pembatalan haji ini saya pikir mereka tidak ambil pusing karena mereka memahami kondisi yang terjadi secara global saat ini. Menurut asumsi saya, terkait pembatalan haji ini mereka rela dan ikhlas,” ujar Jusuf.
Baca juga: Jamaah Calon Haji Kota Jayapura dipersilahkan jika ingin tarik biaya pelunasan
Baca juga: Kemenag Kota Jayapura imbau warga jaga kebersihan sarana ibadah
Jusuf menjelaskan bila biaya pelunasan haji tidak ditarik maka ada nilai manfaatnya, yaitu bunga uangnya itu (biaya pelunasan haji) akan diberikan pada 2021 atau satu bulan sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji.
Namun, bila biaya perjalanan haji ditarik semua calon jemaah haji bersangkutan batal berangkat, tapi kalau hanya menarik setengah dari biaya pelunasan haji maka tahun depan berangkat haji.
“Biaya haji 2020 bervariasi, mulai dari zona 1, 2, dan 3. Kota Jayapura masuk dalam embarkasi Makassar atau masuk dalam zona 3 dengan biaya haji kurang lebih Rp39 juta. Sesuai Rencana Perjalanan Haji yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020, dan berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 26 Juni 2020,” ujar Jusuf.
Plt Kabid Haji dan Bimas Islam Kemenag Papua, H. Musa Marwawan, mengatakan kuota haji reguler di Papua pada musim haji 2020 berjumlah 1.076 orang, yang batal berangkat karena mengalami penyesuaian akibat pandemi virus korona.
“Semoga pembatalan haji tahun ini ada manfaatnya. Tetap jaga kesehatan dan gunakan waktu selama setahun ini untuk memperdalam ilmu manasik haji sehingga saat berangkat pada 2021 sudah siap dalan kondisi secara fisik dan mental,” ujar Narwawan. (*)
Editor: Dewi Wulandari