Kasus Covid-19 turun, Pemkot Jayapura tetap perketat prokes

Papua-rapat evaluasi penanganan Covid-19
Pemkot Jayapura bersama Forkopimda saat menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19, Selasa (2/11/2021) - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tetap melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi meski kasus penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Papua itu sudah menurun.

“Kita jangan sampai kendor. Ini [penanganan Covid-19] merupakan tanggung jawab kita semua agar kita kembali hidup dalam keadaan normal,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (2/11/2021).

Read More

Dikatakan Tomi Mano, meski kasus penyebaran Covid-19 sudah menurun drastis, namun pengetatan protokol kesehatan tetap dimaksimalkan, seperti pembatasan jam aktivitas masyarakat dan perekonomian, vaksinasi, aktivitas peribadatan di rumah ibadah, hingga kunjungan di mall dan supermarket, serta operasi yustisi.

Tomi Mano menjelaskan pengetatan protokol kesehatan seperti pembatasan jam aktivitas masyarakat dan perekonomian, yaitu mulai dari pukul 6 pagi sampai pukul 10 malam Waktu Papua, aktivitas peribadatan di rumah ibadah hanya diizinkan 75 persen dari kapasitas maksimal.

Selain itu, lanjut Tomi Mano, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, kunjungan di mall dan supermarket maksimal 75 persen, dan operasi yustisi begitu juga sanksi yang diberikan bagi pelanggarnya.

“Semua ini demi kebaikan kita semua, keamanan, kenyamanan, dan kesehatan kita bersama agar terhindar dari wabah Covid-19 ini. Kalau buka kita, siapa lagi,” ujar Tomi Mano.

Baca juga: Kota Jayapura PPKM level 2, BTM diberlakukan 50 persen

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pengetatan protokol kesehatan ini dimaksimalkan dengan pengawasan melalui operasi yustisi sehingga warga benar-benar taat dan patuh.

Alhamdulillah, kasus harian Covid-19 kita sudah menurun. Jadi, mari kita jaga agar tidak melonjak lagi. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan,” ujar Rustan.

Selain itu, dikatakan Rustan, pengetatan protokol kesehatan ini, karena dalam waktu dekat ada even Pekan Paralimpiade Nasional, Natal, dan Tahun Baru 2022, yang jaraknya berdekatan.

“Hanya kesadaran, kepedulian, dan kerja sama kita bisa memutus penyebaran Covid-19 ini, supaya kita kembali dalam kehidupan normal, beraktivitas dengan normal tanpa khawatir lagi tertular Covid-19,” ujar Rustan.

Rustan menambahkan hingga Senin (1/11/2021) kumulatif positif Covid-19 di Kota Jayapura sebanyak 12.963 orang, sembuh 12.684 orang, meninggal ada 269 orang, dan sedang dirawat ada 10 orang, enam warga Kota Jayapura dan empat warga negara Papua Nugini. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply