Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kondisi Kota Sentani saat ini, ketika hujan turun dalam durasi 5 hingga 10 menit, sebagian besar jalan raya dipehuhi genangan air. Hal ini berdampak dari tempat jalanya air yang mengalir dialihkan menjadi pemukiman warga, bangunan pertokoan, dan kantor pemerintah.
Jhoni felle, salah satu warga Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua mengatakan Jalan Raya Kemiri, tepatnya di depan salah satu supermarket besar yang berada di pinggir jalan tersebut, selalu mempertontonkan genangan air di ruas jalan utama ketika hujan baru turun sekitar 5-10 menit.
“Antrean kendaraan dari depan SMPN 2 Sentani hingga jembatan Kemiri, sekitar setengah kilometer. Padahal genangan air di jalan itu hanya 10 centimeter dan sedalam betis orang dewasa,” ujar Jhoni di Sentani, Senin (7/2/2022).
Kata Jhoni, sebelum adanya bangunan ruko dan supermarket serta pemukiman warga, ada sungai kecil yang airnya mengalir dari kaki bukit di belakangan SMPN 2 Sentani. Air sungau itu mengalir dari arah kaki bukit dan mengarah ke samping Pasar Pharaa dan tembok pagar TNI AU yang muaranya akan bersatu dengan aliran sungai Kemiri menuju kali Awai di Kehiran dan muaranya di Danau Sentani.
“Ada gorong-gorong yang dibuat untuk jalannya air dari sebelah jalan utama, sehingga tidak terjadi genangan air di tengah jalan raya,” katanya.
Baca juga: Pemkab Jayapura pastikan siswa SMP Negeri 1 Sentani kembali belajar seperti semula
Hal senada disampaikan Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Jayapura, Manase Bernard Taime. Pembangunan rumah pemukiman penduduk, ruko, hingga kantor pemerintahan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang akan terjadi.
Kata Taime, ketika jalur air ditutup maka yang terjadi adalah aliran air dari sungai yang sudah ada sejak awal akan melewati jalur-jalur yang tidak semestinya dilewati. Karena volume atau jumlah air yang banyak, dan daerah resapan yang sudah ada bangunan di atasnya.
“Sudah sangat jelas bahwa jalur tersebut merupakan jalur aliran sungai. Pemerintahan dalam hal ini pemberi izin bangunan, pastinya sudah melakukan survei terlebih dulu sebelum memberikan izin mendirikan bangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Hariyanto Piet Soyan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, mengatakan pemerintah daerah dalam pembangunan dewasa ini sudah harus memperhatikan dampak-dampak negatif yang akan terjadi di kemudian hari ketika pembangunan sudah dilaksanakan.
Kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura ini bahwa pengalaman sudah banyak memberikan teguran keras melalui bencana banjir bandang 2019 lalu. Itu berarti, dampak lingkungan menjadi hal penting yang harus diperhatikan dengan serius.
“Ketika turun hujan, hanya 5 hingga 10 menit saja, jalan raya sudah tergenang air. Hampir sebagian Kota Sentani, sistem drainase yang buruk, air yang mengalir pada drainase tidak berfungsi dengan baik dan mengalami sumbatan serta tumpukan sampah di drainase tersebut,” ucapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari