Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Adolf Siahay, minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Papua, agar bersabar terkait pembayaran gaji ke-13.
Pasalnya, hingga saat ini gaji ke-13 yang diharap-harapkan ini belum ada kabar kepastiannya untuk dinikmati bagi 4.500 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Papua.
“Belum dicairkan karena belum ada Peraturan Menteri Keuangan. Kalau anggarannya sudah siap,” ujar Siahay di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (29/6/2020).
Siahay mengatakan kemungkinan gaji ke-13 baru akan disalurkan pada saat cuti bersama Lebaran Idul Fitri atau Desember 2020.
“Gaji ke-13 ini gaji satu bulan termaksud tunjangan kinerja. Besaran anggaran yang diterima masing-masing pegawai sesuai pangkat dan golongan. Anggarannya gaji ke-13 ada Rp12 miliar,” ujar Siahay.
Menurut Siahay, belum disalurkannya gaji tersebut maka pihaknya belum bisa memastikan berapa dana APBD 2020 yang sudah terserap atau yang belum.
“APBD Kota Jayapura 2020 ada Rp1,3 triliun. Mudah-mudahan gaji ke-13 ini segera cair,” ujar Siahay.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tetap disiplin masuk kantor, memberikan pelayanan cepat, tepat, prima, efisien, dan transparan.
“Kinerja pelayanan pegawai harus lebih baik lagi dengan kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas pegawai sehingga siap melayani masyarakat di Kota Jayapura. Saling koordinasi, bersatu, dan kerja sama sehingga yang kita kerjakan bisa tuntas,” ujar Pekey. (*)
Editor: Dewi Wulandari