DPRD apresiasi pelaksanaan program Pemkot Jayapura

papua-giovano-pattipawae
Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Giovano Pattipawae (tengah) saat berbincang dengan kolega - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Giovano Pattipawae, mengatakan mengapreasi kinerja Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2020.

“Walaupun sedang pandemi Covid-19, realisasi fisik 94,54 persen dan keuangan sudah 60,12 persen,” ujar Pattipawae, di Kantor Wali Kota Jayapura, usai mengikuti monitoring meja triwulan IV program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Kota Jayapura, Selasa (8/12/2020).

Read More

Menurut Pattipawae, realisasi program dan kegiatan tersebut merupakan prestasi yang membanggakan, karena pandemi Covid-19 tidak menghambat pelayanan public di ibukota Provinsi Papua ini.

“Kendala seperti keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga menjadi perhatian OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura ke depannya,” ujar Pattipawae.

Pattipawae menambahkan pelaksanaan program dan kegiatan harus digenjot saat monitorng triwulan III sehingga tidak ada kendala saat penyampaian pelaporan di monitoring triwulan IV.

“Kalau didorong pelaksaan kegiatan di monitoring III, saya pikir tidak ada kendala ke depannya. Kendala alam dan pemalangan harus diminimalisir,” ujar Pattipawae.

Baca juga: Pemkot Jayapura harus selesaikan pembangunan jalan di sepanjang Pantai Holtekamp

Kepala Bappenda Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan pelaksaan 255 program dan 648 kegiatan Pemerintah Kota Jayapura bersumber dari dana alokasi khusus sebesar Rp436 miliar lebih (setelah refocusing).

“Penyerapan anggaran mencapai Rp262 miliar lebih. Realisasi fisik di atas 90 persen sebanyak 30 OPD dan sisanya 8 OPD realisasi fisiknya sudah di atas 80 persen, keuangan belum 100 persen, sedangkan realisasi fisik di atas 90 persen,” ujar Huwae.

Dikatakan Huwae, permasalahan yang dialami di antaranya penyampaian realisasi fisik dan keuangan sering mengalami keterlambatan, proses administrasi penagihan dan pemberkasan pemasukan Surat Pertanggungjawaban di BPKAD.

“Kami terus mendorong setiap instansi penggunana anggaran, baik yang bersumber dari dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus, harus menggunakannya dengan baik sesuai peruntukannya sehingga realisasinya terlihat, yaitu pembangunan dari segala bidang berkembang di Kota Jayapura,” ujar Huwae. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply