Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Makzi L. Atanay mengatakan, fungsi kontrol di kampung harus bisa berjalan dengan baik sehingga pembangunan di kampung dirasakan masyarakat.
“Fungsi kontrol ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan program dan kegiatan yang dilakukan di kampung. Kampung harus membuat program yang langsung memberdayakan masyarakat,” ujar Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (7/2/2022).
Dikatakan Atanay, fungsi kontrol itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintahan tingkat kampung atau Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) saja, tapi juga masyarakat yang berhak mengawasi penggunaan dana kampung.
“Ketika ada pelanggaraan penggunaan dana kampung yang tidak sesuai peruntukkannya atau melanggar aturan, maka Bamuskan melakukan klarifikasi ke Kepala Kampung. Apabila terbukti bersalah maka langsung dilaporkan ke Inspektorat untuk di proses,” ujar Atanay.
Dikatakan Atanay, pengawasan penggunaan anggaran dan pembangunan di kampung harus diketahui Bamuskam, tokoh agama, tokoh masyarakat sehingga melaksanakan fungsi kontrol sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Kalau ada kendala pada program yang sudah direncanakan kenapa tidak dilaksanakan, maka harus duduk bersama untuk dicarikan solusinya sehingga penggunaan anggaran dan progam pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Atanay.
Atanay berharap fungsi kontrol yang dilakukan secara berjenjang bertujuan anggaran di kampung bisa terserap, terlaksana dengan baik, dan ada manfaat yang bisa dinikmati masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jayapura kembali terapkan pembatasan jam kerja
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay (Kota Jayapura) George Awi mengatakan, fungsi kontrol di kampung tidak jalan atau tidak terlaksana dengan baik sehingga pembangunan di kampung belum nampak.
“Tidak ada perubahan sama sekali, karena tidak ada program yang langsung menyentuh masyarakat, maka itu harus membuat program yang memberdayakan masyarakat sehingga meningkatkan ekonomi,” ujar Awi.
Menurut Awi, selama ini peraturan atau regulasi untuk memberdayakan masyarakat kampung tidak ada sehingga aparat kampung dengan seenaknya menggunakan anggaran tanpa ada perencanaan yang baik.
“Ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga penggunaan anggaran di kampung benar-benar dikelola dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan diri sendiri,” ujar Awi. (*)
Editor: Dewi Wulandari