DPMK Kota Jayapura diminta aktif terapkan Siskeudes

papua-kampung-tobati-kota-jayapura
Kampung Tobati di Teluk Youtefa, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura-Papua, Adolf Siahay, minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung aktif menerapkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam pengelolaan dana kampung agar berjalan sesuai harapan.

Hal ini dilakukan supaya 10 kampung di Kota Jayapura tertib dalam pelaporan pertanggujawaban dan out put penggunaan dana kampung dapat realisasi baik dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan.

Read More

Karena dana desa sudah langsung ditranfer ke masing-masing rekening kampung di Kota Jayapura. Bila, DPMK dan aparat kampung tidak tertib dalam menerapkan aplikasi sistem keuangan desa, maka ke depannya akan bermasalah transfer dana dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Jadi, kalau lancar di dana desa pasti dana ADD dan bagi hasil juga harus lancar. Selama ini kami kejar-kejar supaya tertib administrasi agar penyaluran dana desa tidak ada hambatan,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Adolf Siahay, di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Rabu (30/9/2020).

Dikatakan Siahay, dengan aplikasi Siskeudes ini dapat memudahkan dalam pengelolaan anggaran kampung sehingga perubahan kampung menjadi lebih baik dan ekonomi masyarakat semakin meningkat dapat teralisasi.

“Walupun dimudahkan, jangan juga mengabaikan pertanggungjawaban penggunaan dana kampung ke kementerian termaksud ke kami di BPKAD. Aplikasi Siskeudes ini dirancang BPKP Pusat,” ujar Siahay.

Baca juga: Pandemi Covid-19 tak pengaruhi penyaluran dana desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura-Papua, Jacobus Itaar, mengaku sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Siskeudes kepada aparat pemerintahan kampung agar memudahkan dalam proses pengelolaan keuangan sehingga dapat dipertanggungkawabkan akuntabilitasnya.

Selain itu, dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan kampung dengan baik, akuntabel, dan dapat mencegah dini adanya persoalan hukum atas pengelolaan kampung yang tidak sesuai peruntukannya. Dana kampung tahun Rp106 miliar untuk 10 kampung. Masing-masing kampung mendapat dana Rp7 miliar sampai Rp8 miliar.

“Perubahan kampung sekarang menjadi lebih baik walaupun belum semuanya. Pembangunan di kampung seperti infastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat bisa dirasakan. Saya berharap pengelolaan dana kampung dan pembangunan kampung terus dikembangkan,” ujar Itaar. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply